Paraparatv.id | Sentani | Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Orgenes Kaway menyatakan sikap siap maju dalam bursa pencalonan Bupati Jayapura di Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 mendatang.
Deklarasi yang digelar di Pendopo Adat Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura dirangkaikan dengan syukuran 12 tahun kepemimpinan sebagai Ondofolo Kampung Bambar.
Kepada wartawan, Orgenes yang akrab disapa OK itu menyampaikan alasan mendasar untuk maju dan bertarung di bursa pencalonan kepala daerah. demi kesejahteraan masyarakat Jayapura yang lebih baik.
“Saya siap maju dan bersaing di bursa pencalonan Bupati Jayapura dan alasan yang mendasari tekad ini adalah saya pernah susah dan menderita sama, seperti yang dirasakan oleh rakyat dan sampai hari ini kesejahteraan masyarakat masih terpuruk sekali,” ujar Orgenes Kaway, Jumat (18/3/2022).
Orgenes menyatakan tidak ada motivasi lain, seperti mencari kekayaan atau kekuasaan dalam pencalonan sebagai Bupati. “Saya tidak mencari kekayaan, apa yang menjadi hak saya, itulah yang akan menjadi hak saya dan hak rakyat adalah hak rakyat, dan itu yang ingin saya lakukan jika terpilih nanti,” katanya.
Menurut pandangan Kaway sampai saat ini hak masyarakat masih disalahgunakan. Maka itu, Orgenes bertekad untuk memperbaiki situasi itu agar lebih baik dan masyarakat bisa lebih sejahtera.
“Masyarakat adat saat ini sedang membutuhkan sosok pemimpin yang benar-benar bisa memperhatikan dan menyejahterakan masyarakat adat. Kalau kita bicara tentang kebangkitan adat, saya ingin tanya apa yang sudah mati? yang mati cuma satu, yaitu kata menghargai adat,” tuturnya.
Dirinya bahkan membocorkan bahwa dua partai siap mendukungnya dalam pencalonan menjuj Gunung Merah. Namun dirinya enggan membeberkan siapa pendamping yang akan menemaninya bertarung di pilkada 2024 masih samar atau belum ada yang tepat.
“Ada dua yang sudah siap mendukung tetapi masih rahasia, kalau PKB partai saya, dan Golkar harga mati tetapi politik itu statis jadi bisa berubah kapan saja tetapi semangat saya tidak akan berubah untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Orgenes Kaway.
Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Pemilu akan digelar 14 Februari, sedangkan pilkada dihelat 27 November.
Keputusan itu diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1). Tiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat tersebut.(NM/SRI)

















