Paraparatv.id | Jayapura |Pemerintah Kota Jayapura kembali menggelar operasi Yustisi di kawasan pertokoan Abepura tepatnya di depan Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat 13 Agustus 2021.
Operasi Yustisi ini berdasarkan Perda Nomor 3 tentang Adaptasi tatanan Kehidupan baru masa pandemi covid 19.
Laporan : Tim Liputan.

















