Paraparatv.id | Timika | Pemerintah Distrik Mimika bergerak sigap merespons keluhan warga terkait tersumbatnya drainase di Kelurahan Kebun Sirih. Masalah ini dipicu oleh pembangunan pagar gereja yang hampir menutup jalur aliran air, sehingga memicu genangan saat hujan turun.
Kepala Distrik Mimika, Merlin Temorubun, menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi bersama tim dari Sekretariat Daerah usai menerima laporan masyarakat, lurah, serta instruksi pimpinan pada Jumat (3/4/2026).
“Pada hari Rabu kami bersama tim dari Sekretariat Daerah turun langsung ke lokasi, didampingi instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika,” ujarnya.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa pagar beton yang dibangun panitia gereja nyaris menutup drainase. Kondisi ini menyebabkan aliran air terhambat dan berpotensi menimbulkan genangan yang merugikan warga sekitar.
“Secara kasat mata, jalur air hampir tertutup. Ini yang menyebabkan air tidak bisa mengalir seperti sebelumnya,” jelas Merlin.
Untuk mencegah potensi konflik dan dampak yang lebih luas, pemerintah distrik langsung memfasilitasi mediasi yang melibatkan panitia pembangunan gereja, pihak kelurahan, masyarakat pelapor, serta instansi teknis terkait.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Panitia pembangunan gereja bersedia membongkar bagian pagar yang menghambat drainase secara sukarela, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
“Kesepakatan ini murni dari kesadaran bersama. Pihak gereja juga memahami bahwa ini kemungkinan hanya kesalahan teknis di lapangan,” tambahnya.
Pemerintah pun memberikan tenggat waktu satu bulan untuk proses pembongkaran. Selanjutnya, Dinas PUPR akan melakukan pengukuran ulang guna memastikan pembangunan pagar berjalan sesuai aturan dan tidak lagi mengganggu fungsi drainase.
Merlin menegaskan bahwa penyelesaian secara damai ini menjadi contoh positif dalam menyikapi persoalan di tengah masyarakat.
“Semua pihak menyambut baik hasil ini. Ke depan, kami berharap setiap pembangunan lebih memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(ian)


















