Example floating
Peristiwa

Oknum Polres Jayapura Diduga Perjualbelikan Akses Pelacakan Warga

151
×

Oknum Polres Jayapura Diduga Perjualbelikan Akses Pelacakan Warga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelacakan ponsel hilang menggunakan Google Map

Paraparatv.id |Sentani| — Praktik serius yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat. Seorang oknum anggota di Polres Jayapura diduga memperjualbelikan akses pelacakan milik kepolisian kepada pihak tertentu.

Oknum tersebut disebut tidak hanya menggunakan, tetapi menawarkan fasilitas pelacakan resmi sebagai “jasa berbayar”. Ia diduga kerap menerima permintaan untuk melacak keberadaan seseorang hanya berdasarkan nomor ponsel yang diberikan oleh “pelanggan”.

---

Akses yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum justru dialihkan menjadi alat kepentingan pribadi. Sumber menyebut praktik ini berlangsung berulang dan sistematis, dengan imbalan tertentu setiap kali melakukan pelacakan.

Permintaan pelacakan diduga datang dari berbagai kepentingan non-hukum, mulai dari urusan pribadi hingga konflik bisnis. Kondisi ini memunculkan ancaman serius terhadap privasi, karena nomor ponsel dapat dengan mudah dijadikan pintu masuk untuk mengetahui lokasi seseorang.

Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi secara langsung melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, yang secara tegas melarang penyalahgunaan wewenang dan akses jabatan.

Selain itu, dugaan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang mewajibkan setiap anggota Polri menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Jika terbukti, oknum tersebut tidak hanya menghadapi sanksi etik berupa demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tetapi juga berpotensi dijerat pidana atas penyalahgunaan fasilitas negara dan pelanggaran privasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Namun tekanan publik kian menguat agar kasus ini diusut secara terbuka, mengingat potensi dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat dan keamanan data pribadi.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana kewenangan dan teknologi yang dimiliki aparat penegak hukum dapat disalahgunakan menjadi komoditas, bahkan hanya bermodalkan nomor ponsel seseorang. (Arie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *