Example floating
BERITA

Viral Pengusiran Pedagang Sayur, Frangklin Wahey Minta Penataan Pedagang Keliling Dilakukan Secara Humanis

3
×

Viral Pengusiran Pedagang Sayur, Frangklin Wahey Minta Penataan Pedagang Keliling Dilakukan Secara Humanis

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRP, Frangklin E. Wahey

Paraparatv.id | Jayapura | Anggota Komisi IV DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Jayapura, Frangklin E. Wahey, menanggapi serius viralnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan seorang kepala distrik Sentani yang diduga mengusir pedagang sayur keliling dengan nada keras dan terkesan arogan saat berjualan di pinggir jalan di Kabupaten Jayapura.

Frangklin menilai, penertiban terhadap aktivitas pedagang kecil harus dilakukan secara humanis, adil, dan proporsional, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil.

“Kami memahami tugas aparat distrik dalam menjaga ketertiban. Namun pendekatan yang digunakan harus mengedepankan dialog dan pembinaan, bukan tindakan represif yang melukai perasaan pedagang kecil,” ujar Frangklin E. Wahey di Jayapura, Jumat (6/2).

Menurut legislator Papua itu, pedagang sayur keliling selama ini justru sangat membantu masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus pergi ke pasar yang jaraknya jauh dan membutuhkan biaya tambahan.

Selama aktivitas tersebut tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan yang lebih bijak.

Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil oleh pejabat publik harus dilakukan secara hati-hati dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

“Siapapun kita, apalagi sebagai kepala distrik, kepala kampung, itu adalah pejabat negara. Tugas kita adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan aturan, bukan menggunakan sifat otoriter,” tegasnya.

Politisi muda Partai Demokrat itu, menyoroti konteks kekhususan Papua. Ia menilai, sikap kepala distrik Sentani tersebut kemungkinan dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap pedagang asli Papua, khususnya mama-mama Papua yang berjualan di pasar namun dagangannya kurang laku.

“Sebagai anak Papua, saya juga punya simpati terhadap apa yang dilakukan kepala distrik Sentani. Bisa jadi ada kekecewaan melihat mama-mama Papua di pasar tidak laku jualannya. Namun tetap, sebagai pejabat negara, semua tindakan harus diperkuat dengan aturan, bukan emosi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Frangklin menyinggung kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Induk yang menurun pasca pemekaran tiga provinsi baru, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Menurutnya, aktivitas pedagang kecil justru dapat diatur menjadi potensi PAD jika dikelola dengan baik.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sebaiknya memanggil para pedagang kaki lima untuk berdialog dan menjelaskan aturan yang berlaku.

“Sampaikan dengan baik bahwa inilah ketentuan berjualan di wilayah Kabupaten Jayapura. Pedagang yang berdomisili dan memiliki KTP Kabupaten Jayapura diprioritaskan untuk berusaha di wilayah ini. Pedagang kaki lima ini bisa menjadi sumber PAD jika diatur dengan jelas. Tinggal pemerintah memanggil para pedagang, duduk bersama, jelaskan aturannya seperti apa, retribusinya bagaimana, kemitraannya bagaimana. Semua harus jelas dalam peraturan daerah,” jelasnya.

“Saya pikir berkat ini Tuhan sudah sediakan. Tuhan juga mengajarkan di dalam Alkitab bahwa kita harus berdoa dan bekerja untuk dapat makan. Karena itu, saya menilai apa pun usaha yang dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus mendatangkan retribusi bagi PAD perlu kita dukung, tentunya dengan cara yang santun,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang mengatur domisili pedagang, mekanisme retribusi, serta sistem usaha yang adil tanpa bersifat diskriminatif.

“Bukan berarti kita membatasi orang atau berpihak pada satu suku saja. Kita bicara tentang ke-Indonesia-an, melindungi seluruh warga negara Indonesia,” tegas Frangklin.

Frangklin mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bersikap bijak dan santun dalam mengambil tindakan, serta mendukung segala bentuk usaha masyarakat kecil yang mencari nafkah secara halal.

“Kehadiran pedagang sayur keliling sangat membantu ibu-ibu. Usaha seperti ini harus kita dukung dengan cara yang manusiawi, santun, dan sesuai aturan,” pungkasnya.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *