Paraparatv.id | Jayapura -Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) milik Kemenkes RI yang berlokasi di bilangan Distrik Abepura – Kota Jayapura – Papua. Ternyata diduga masih menyisakan utang sebesar Rp. 3,1 milyar. Menyusul belum terselesaikan pembayaran pengadaan beton pada pembangunan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan di Jayapura yang dinilai merugikan pengusaha local oleh pihak BUMN.
Saat menggelar konferensi pers, Senin (9/2/2026) di Jayapura Ketua LSM Gempur Papua, Panji Mangkunegoro didampingi Ketua LSM Gempur Kota Jayapura Hugo Maniani membeberkan kasus yang menimpa PT Rajawali Mix yang bergerak di bidang konstruksi pengadaan beton bangunan. Dimana kasus ini bisa dikatakan wanprestasi alias ingkar janji dari salah satu pihak.
Dirinya mengaku prihatin melihat rumah sakit Kemenkes yang sudah diresmikan pada tahun 2025 tepatnya di tanggal 20 April oleh Pj Gubernur Papua Ramses Limbong.
“Akan tetapi hingga saat ini klien kami PT Rajawali Mix yang mana bergerak di bidang konstruksi pengadaan beton bangunan. Rumah sakit Kemenkes ini dikerjakan oleh BUMN dalam hal ini PT Brantas Adipraya yang mengerjakan semua pembangunan hingga peresmian,”terangnya.
Saat ini Rumah Sakit Kementerian ini sudah mulai difungsikan menggunakan BPJS Kesehatan untuk orang asli Papua dan masyarakat Nusantara. Tetapi sangat disayangkan sampai hari ini masih menyisakan hutang. “Padahal perusahaan-perusahaan lokal yang ada di Papua juga memberikan kontribusi, yang mana mereka tidak mengerjakan sub kontraktor. Tetapi mereka sebagai penjual jasa pengadaan beton,”jelasnya.
Dalam artian ada akad jual beli antara BUMN PT Brantas Abipraya dan kliennya. Dalam akad jual beli itu locus delictinya atau domisili perjanjian itu dibuat di Jayapura dan bukan di Jakarta Timur.
Kata Panji akad jual belinya sudah jelas antara kedua belah pihak. Secara hukum ini sah, sehingga produk beton itu sudah di distribusikan menjadi dasar untuk tulang rangka beton Rumah Sakit Kemenkes.
“Saya sampaikan kepada Manager PT Brantas Abipraya yang mana tidak bertanggung jawab membuat akad jual beli. Tetapi tidak mengindahkan WA dan konfirmasi, koordinasi. Padahal pekerjaan proyek ini terakhir dilaksanakan tahun 2025, yang dikerjakan sejak Januari tahun 2023,”bebernya.
Diungkapkannya Sang Manajer di Perusahaan BUMN yang bakal merger dengan Danantara itu merupakan orang BUMN bergelar Doktor dan Insinyur bidang Teknik.
“Beliau harusnya bisa menjawab dan bertanggung jawab atas semua kontrak akad jual beli. Membeli barang wajib membayar. Tetapi sudah kurang lebih 1 tahun lebih, tetapi tidak menanggapi konfirmasi dari pihak perusahaan klien kami. Namanya adalah Bapak Arviga Bigwanto, harus bertanggung jawab. Beliau adalah Senior Vicee President Divisi Operasi 1, yang masih menjabat hingga saat ini,”ungkapnya.
Selanjutnya LSM Gempur juga meminta kepada Direktur RSUP Kemenkes RI Dr. dr. Petronella M. Risamasu, M.Ked.Trop untuk bisa menanggapi permintaan kliennya agar membantu memediasi dengan pihak BUMN.
“Dalam artian kami tidak menagih hutang ke Ibu Direktur. Akan tetapi Ibu direktur sebagai pengguna Fasilitas Kesehatan Kemenkes, yang sudah dibangun juga oleh klien kami PT Rajawali Mix,”harapnya.
Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya berkeinginan melakukan audience. “Tetapi kami konfirmasi lewat Whatsapp juga tidak dibalas,”keluhnya.
Dikesempatan itu LSM Gempur menghaturkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah membangun sebuah rumah sakit vertical Kemenkes. Dimana tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat di Papua.
KAMI MAU MENGADU KEMANA?
Sementara itu ditempat yang sama, Direktur PT Rajawali Puncak Jaya Jayawijaya Jeffry Ferdy menjelaskan kronologi perjanjian jual beli dengan PT Brantas Adipraya. Pihaknya melayani Pembangunan sampai dengan bulan Januari 2025. Namun sampai sekarang belum dibayar lunas dan masih menyisakan utang kurang lebih Rp. 3,1 miliar.
“Kami sudah berusaha bahkan sampai ke Jakarta untuk menagih ke manajer lapangan. Kami juga selalu komunikasi. Namun jawaban hanya menyatakan bahwa kami manajer lapangan itu hanya bisa mengajukan ke manajemen pusat. Selanjutnya cuman itu saja yang mereka bisa kerjakan. Jadi sampai sekarang tagihan kami ngambang,”kata Jeffry.
Dirinya mengaku tidak tau mau kemana lagi hendak menagih. “Maka melalui konferensi pers ini. Kami mohon kepada Direktur Rumah Sakit Kemenkes Papua membantu memfasilitasi kami untuk bertemu dengan pihak Abipraya. Karena rumah sakit ini sudah beroperasi. Namun mengisakan hutang jual beli beton kepada kami,”tukasnya.
Dirinya berharap pihak Manajemen PT Brantas Abipraya untuk serius menyelesaikan sisa hutang beton kepada pengusaha lokal Jayapura.
Dirinya mengaku telah berhubungan dengan salah satu manager di Perusahaan ini dan manager proyek. Akan tetapi sampai sekarang tanggapan dan tidak memberikan respon yang baik.
“Cuman melemparkan masalah ini ke pusat saja. Jadi mereka tidak ada saran. Kami minta saran kepada siapa. Kalau kami ke pusat. Disana siapa yang harus kami temui. Tetapi sampai sekarang tidak diberikan akses untuk bertemu dengan pengambil keputusan untuk membayar sisa tagihan kami,”akunya.
Dirinya mengaku masih belum lunasnya tagihan utang berjumlah miliaran rupiah ini. Membuat jalannya roda Perusahaan yang dipimpinnya itu cukup terganggu. (Nesta)
















