Example floating
Hukum dan Kriminal

Dua Terduga Pencuri Sapi Diamankan di Koya Barat

6
×

Dua Terduga Pencuri Sapi Diamankan di Koya Barat

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Kepolisian Sektor Muara Tami mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak berupa satu ekor sapi betina, yang terjadi di belakang Masjid Quba KM IX, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIT. Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Andi Mursalim, seorang wiraswasta yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Zakaruddin, S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian hewan ternak yang berdampak langsung pada ekonomi warga.

‎“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian hewan ternak yang sangat merugikan masyarakat. Setiap perbuatan melawan hukum pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek Muara Tami.

‎Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kewaspadaan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh personel Kepolisian di lapangan.

‎“Setelah menerima informasi dari warga, personel kami langsung bergerak ke TKP, mengamankan dua terduga pelaku berikut barang bukti serta satu ekor sapi milik korban. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.

‎Kapolsek menegaskan bahwa kedua terduga pelaku akan diproses secara hukum hingga tuntas guna memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kasus serupa.

‎“Perkara ini akan kami proses sampai ke tahap hukum selanjutnya. Penegakan hukum yang tegas kami lakukan agar menimbulkan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak mencoba melakukan perbuatan serupa di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian dan mengimbau agar sinergi tersebut terus terjaga.

‎“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Segera laporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolsek.

‎Saat ini, kedua terduga pelaku yakni NK (40) dan SN (38) telah diamankan di Rutan Polsek Muara Tami dan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *