Example floating
BERITA

Terima LHP BPK, Pemprov Papua Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

10
×

Terima LHP BPK, Pemprov Papua Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Wakil Gubernur Papua, Aryoko AF Rumaropen mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan kepatuhan dan kinerja belanja daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua, Aryoko AF Rumaropen, usai menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja atas Belanja Daerah dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua di Kota Jayapura, Kami, 15 Januari 2026.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh masyarakat Papua, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan berintegritas,”kata Wagub Aryoko.

Lanjut dikatakan, meski proses pemeriksaan yang dilakukan BPK berlangsung sekitar 60 hari kalender, namun hal itu mencerminkan keseriusan BPK dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dengan demikian tegasny, LHP yang diserahkan BPK tidak dipandang sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai cerminan tata kelola keuangan daerah sekaligus peta jalan perbaikan ke depan.

“Kami menyatakan kesiapan penuh untuk menerima seluruh hasil pemeriksaan, baik berupa apresiasi maupun catatan, temuan, serta rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, rekomendasi BPK merupakan instrumen penting untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian intern, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan belanja daerah yang patuh dan berkinerja tinggi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmoni.

“Belanja yang efektif dan tepat sasaran akan berdampak langsung pada peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur produktif, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Papua,” ujarnya.

Untuk itu, Wagub juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar menjadikan LHP BPK sebagai bahan evaluasi dan pijakan untuk melakukan perbaikan nyata, bukan sekadar formalitas administratif.

Bahkan, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan komunikasi dengan BPK sebagai mitra strategis dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin kokoh, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho, menyerahkan LHP atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Keerom, dan PT Irian Bhakti Papua (Perseroda).

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menyimpulkan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Keerom telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material.

Sementara operasional PT Irian Bhakti Papua dinilai sesuai ketentuan dengan beberapa pengecualian sebagaimana dijelaskan dalam laporan.

Selain itu, ia juga memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester I Tahun 2025, di mana Pemerintah Provinsi Papua telah menindaklanjuti 1.220 dari 1.815 rekomendasi (67,22 persen), sedangkan Pemerintah Kabupaten Keerom menindaklanjuti 723 dari 1.011 rekomendasi (71,51 persen). Untuk PT Irian Bhakti Papua, belum terdapat rekomendasi sebelumnya karena belum pernah dilakukan pemeriksaan sejenis.

Dalam pertemun tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho, menyerahkan LHP atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Keerom, dan PT Irian Bhakti Papua (Perseroda). (Redaksi).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *