Example floating
PendidikanPeristiwa

Sehari Pemilik Ulayat Palang 2 Gedung Sekolah Sekaligus, SDN Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura

34
×

Sehari Pemilik Ulayat Palang 2 Gedung Sekolah Sekaligus, SDN Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura terganggu setelah pemilik hak ulayat melakukan pemalangan terhadap gedung sekolah tersebut, Senin (12/1/2025).

Pemalangan dilakukan sebagai bentuk tuntutan penyelesaian hak ulayat atas lahan yang hingga kini dinilai belum diselesaikan oleh pihak terkait.


Pemilik hak ulayat menutup akses masuk ke dalam Gedung dan ruangan sekolah dengan memasang palang dan papan pemberitahuan. Aksi ini menyebabkan guru dan siswa tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal.

Salah satu perwakilan pemilik ulayat Aser Mebri menyampaikan bahwa langkah pemalangan ini terpaksa dilakukan karena sudah berulang kali meminta kejelasan terkait hak atas tanah tempat sekolah berdiri, namun belum mendapat penyelesaian yang jelas dari pemerintah maupun instansi terkait.


Pihaknya juga bahkan memerasa di abaikan oleh pemerintah Kota dalam hal ini dinas terkaitterkait hak ulayat yang sudah berpuluh tahun tidak di selesaikan oleh pemerintah.

” Kami pemilik ulayat bukan pengemis kami menuntut hak kami ” ungkap Aser Mebri
Selain itu pihaknya juga tidak akan menggangu aktivitas belajar hingga penyelesaian atau ada kejelasan dari pihak pemkot dan dinas terkait.


“Kami tidak bermaksud menghambat pendidikan anak-anak, tetapi ini adalah tanah adat kami. Kami minta ada perhatian serius dan penyelesaian yang adil,” ujar Aser Mebri perwakilan pemilik ulayat di lokasi.


Mereka juga menegaskan bahwa Palang kedua sekolah tersebut tidak akan di bukan hingga tuntutan merekan terjawab oleh pemerintah.


Salah satu guru sekolah SD Negeri Inpres Yoka membenarkan adanya pemalangan tersebut dan menyatakan bahwa sementara waktu kegiatan belajar mengajar terpaksa dihentikan. Pihak sekolah berharap pemerintah Kota Jayapura dan dinas terkait segera turun tangan untuk mencari solusi agar proses pendidikan tidak terus terganggu.


Dinas Pendidikan Kota Jayapura diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara pemilik hak ulayat dan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan lahan tersebut secara damai dan sesuai aturan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, pemalangan masih berlangsung dan belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Masyarakat sekitar berharap persoalan ini segera diselesaikan demi kepentingan pendidikan anak-anak di Kampung Yoka dan sekitarnya.(Nesta)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *