Example floating
AdvetorialKABAR KOTA JAYAPURA

Pejabat ASN Kota Jayapura diminta lakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

49
×

Pejabat ASN Kota Jayapura diminta lakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kota Jayapura, Muchlis Karim

Paraparatv.id | Jayapura | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, SE., MM., memimpin apel Pemerintah Kota Jayapura untuk Wilayah Distrik Jayapura Selatan (Entrop) yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (19/1/2026).

Apel tersebut diikuti oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik, Kepala Kelurahan di wilayah Jayapura Selatan, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Dalam arahannya, Plt Sekda menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pejabat eselon II, eselon III, bendahara, serta ASN yang memegang jabatan pada seluruh OPD; termasuk eselon IV dan ASN pada OPD tertentu.

“Sampai saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan rata-rata sudah tuntas,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar pada tahun 2026 seluruh pejabat dan ASN yang wajib lapor dapat menyelesaikan pelaporan LHKPN tepat waktu. Hal ini penting mengingat tahun ini merupakan tahun kedua kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, sehingga menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Jangan sampai di tahun ini pelaporan LHKPN tidak tuntas. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua untuk mendukung pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas,” tegasnya.

Melalui apel tersebut, Plt Sekda berharap seluruh ASN semakin meningkatkan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih di Kota Jayapura.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *