Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura resmi menyerahkan dua unit mobil hidrolik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk Dinas PUPR serta satu unit dump truck kepada Satuan Polisi Pamong Praja. Penyerahan dilakukan di main hall kantor walikota jayapura, Kamis (4/12), sebagai upaya meningkatkan layanan publik dan menjaga keamanan lingkungan kota.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa kendaraan operasional tersebut harus digunakan secara optimal untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Mobil ini untuk membantu memasang, memperbaiki, dan merawat lampu-lampu jalan. Kalau lampu putus harus segera diganti. Jangan sampai ada jalan gelap. Kota Jayapura harus terang benderang.”tegasnya Abisai.
Ia juga meminta agar mobil hidrolik dapat mendukung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam menebang dan membersihkan pohon yang rawan tumbang di musim hujan.
Untuk mempercepat respons masyarakat, Wali Kota mengumumkan call center pengaduan LPJU melalui nomor 0813 4313 032 yang diharapkan aktif 24 jam.
“Supaya bisa membantu masyarakat Kota Jayapura. Saya harap nomor pengaduan ini aktif 1×24 jam.”jelasnya.
Terkait kendaraan dump truck Satpol PP, Wali Kota berharap armada tersebut dapat memperlancar tugas pengamanan dan penegakan perda.
“Dipakai dengan baik, dijaga supaya mobil tetap sehat. Kalau ada kerusakan sedikit saja langsung diperiksa”harapnya.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Khalid menjelaskan, fasilitas ini merupakan pendukung visi misi Wali Kota untuk menciptakan kota yang terang menerang.
“Kami memiliki mobil hidrolik sebelumnya, namun sudah berusia sekitar 15 tahun dan sering bermasalah. Tahun ini kita mendapatkan dua unit baru, dan akan kita maksimalkan.”jelasnya.
Saat ini terdapat 6.800 titik LPJU yang harus terlayani. Untuk itu, PUPR membentuk beberapa tim dengan pembagian wilayah Jayapura Selatan, Jayapura Utara, dan Abepura dan di Distrik lainnya.
“Fokus kami, Desember ini semua lampu yang padam harus menyala kembali. Ketinggian tangga hidrolik mencapai 14 meter dan 10 meter sehingga mampu menjangkau titik-titik lampu yang tinggi.”ungkapnya.
Pengadaan dua unit mobil hidrolik LPJU bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 melalui DPA SKPD Dinas PUPR Kota Jayapura, dengan alokasi anggaran Rp2,5 miliar.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisous Deda, menyampaikan bahwa penambahan armada ini penting untuk mendukung operasional pengamanan dan penertiban.
“Dengan bertambahnya kebutuhan mobilisasi operasional, diperlukan kendaraan yang mampu mendukung kegiatan secara efektif.”tegasnya
Dump truck Satpol PP diadakan melalui Tahun Anggaran 2025 pada DPA SKPD Satpol PP dengan nilai Rp778.500.000.
Penyerahan kendaraan ini menandai komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga keamanan masyarakat.
Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah yang menerima kendaraan ini. dapat menjaga dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan tugas masing-masing.
“Kendaraan ini dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Jayapura.”tutupnya.(Redaksi)
















