Paraparatv.id | Jayapura | Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH., MH., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pertamina, serta para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jayapura, Rabu (10/12/2025). Rapat tersebut digelar untuk menertibkan antrean panjang dan kemacetan di sejumlah SPBU, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam wawancaranya, Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa antrean kendaraan yang mengular hingga badan jalan telah sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan memperparah kemacetan.
“Antrean di beberapa SPBU sudah membuat kemacetan yang cukup panjang. Saya ingin agar tidak ada lagi antrean seperti ini, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Tidak boleh lagi ada antrean kendaraan di SPBU,”ucap Abisai
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa antrean panjang banyak dipicu oleh kendaraan-kendaraan yang mengisi BBM jenis solar melebihi batas ketentuan. Beberapa temuan lapangan menunjukkan adanya:
Mobil yang memodifikasi tangki sehingga kapasitasnya melebihi standar.
Pengisian yang dilakukan berulang kali hingga 2–3 kali dalam sehari,
Oknum tertentu yang melakukan praktik “backing” untuk melancarkan penyimpangan.
Kendaraan yang antre solar bukan untuk operasional, tetapi untuk dijual kembali.
“Ini sudah beberapa kali dibahas, tetapi antrean masih saja terjadi. Ada kelompok tertentu yang sengaja menyiapkan mobil untuk mengambil solar subsidi lalu menjualnya kembali. Ini yang kita akan tertibkan,” ujar Wali Kota.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Jayapura dan Forkopimda bersama Tim Terpadu Keamanan. Tim ini akan melakukan patroli rutin untuk mengawasi dan menertibkan seluruh aktivitas pengisian BBM di SPBU.
Wali Kota juga meminta dukungan penuh dari Kapolresta Jayapura Kota dan Dandim agar penegakan aturan berjalan optimal.
“Tim akan turun mengontrol. Jika ada yang kedapatan melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera,”pungkasnya
Sesuai intruksi Wali Kota Jayapura No 5 tahun 2025 aturan jam pengisian BBM solar bersubsidi sesuai edaran resmi,
Mobil Truk material, angkutan barang umum: pukul 18.00–22.00 WIT
Mobil Taksi Starwagon, taksi one line: pukul 12.00–22.00 WIT.
Angkutan barang kusus kendaraan logistik dan kontainer pukul 09.00 – 18.00 Wit.
Dirinya berharap para pemilik kendaraan dapat mematuhi ketentuan tersebut untuk mengurangi kepadatan antrean.
“Kesadaran pemilik truk dan starwagon, kendaraan logistik dan kontainer sangat penting. Jika semua tertib mengikuti aturan jam pengisian, antrean panjang tidak akan terjadi lagi,”ungkapnya
Ia mengingatkan bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi angkutan umum, bukan untuk industri.
“Pengusaha harus membeli solar non-subsidi atau solar industri. Tidak boleh memakai solar subsidi karena itu hak masyarakat kecil dan angkutan umum,”katanya
Pertamina memastikan bahwa ketersediaan BBM di setiap SPBU di Kota Jayapura dalam kondisi aman. Masalah antrean bukan berasal dari stok, tetapi akibat penyalahgunaan oleh sebagian oknum.
Wali Kota berharap dengan hasil rapat hari ini, seluruh pihak dapat bekerja sama mengembalikan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Jayapura.
“Kendaraan di kota ini sudah banyak. Jangan sampai terjadi kemacetan hanya karena antrean SPBU. Setelah pertemuan ini, tim akan langsung bekerja. Pelanggar akan diberikan sanksi tegas,”tutup Abisai. (Redaksi)

















