Example floating
KABAR MAMBERAMO RAYA

Patinus Wanimbo Dukung Kebijakan Bupati Non-Aktifkan Sementara 5 Distrik Pemekaran

82
×

Patinus Wanimbo Dukung Kebijakan Bupati Non-Aktifkan Sementara 5 Distrik Pemekaran

Sebarkan artikel ini
Patinus Wanimbo

Paraparatv. id | Mamberamo Raya | Mamberamo Raya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mamberamo Raya (DPRK) periode 2024-2029, Patinus Wanimbo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Robby Wilson Rumansara, S.P., M.H., untuk menon-aktifkan sementara lima distrik pemekaran di Kabupaten Mamberamo Raya.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Bupati Robby Rumansara yang menyebut bahwa pada tahun anggaran 2026, lima distrik pemekaran yang belum memenuhi persyaratan administrasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia akan dinonaktifkan sementara.

Patinus Wanimbo dalam keterangannya Kepada wartawan selasa (4/11) diruang kerjanya menyebut bahwa langkah Pemerintah Daerah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efisiensi keuangan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Menurut Wanimbo, DPRK sebagai mitra Pemerintah Daerah tetap mendukung moratorium operasional distrik tersebut agar anggaran bisa diarahkan pada prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.

,” Terkait 5 Distrik Pemekaran yang dinon aktifkan oleh Bupati, memang saya selaku Pimpinan Dewan mengakui banyak tokoh masyrakat, kepala distrik yang datang ketemu , tetapi saya sampaikan bahwa ini tidak selamanya dihapus, tetapi karena ada efiensi anggaran tahun depan sehingga sementara waktu 5 distrik di non aktifkan,” jelas Patinus
Lebih lanjut, Wanimbo menegaskan bahwa dukungan DPRK bukan berarti penghapusan distrik secara permanen, melainkan penghentian sementara hingga semua persyaratan terpenuhi termasuk kondisi keuangan daerah membaik. Ia menambahkan bahwa DPRK akan melakukan pengawasan agar proses penyiapan administratif dan infrastruktur distrik pemekaran itu berjalan sesuai ketentuan.

Kebijakan tersebut muncul di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan, dimana pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya menyebut bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang akan dipangkas sekitar Rp 209 miliar sehingga hanya akan mengelola sekitar Rp 700 miliar, sementara belanja aparatur diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.

Sebelumnya Bupati Robby Rumansara menyebut bahwa lima distrik yang akan dinonaktifkan sementara ialah Distrik Sikari, Distrik Iwaso, Distrik Supuri, Distrik Kwaneha, Distrik Erakoro.

Patinus Wanimbo juga berharap bahwa dengan kebijakan ini, kualitas pemerintahan dan pelayanan di wilayah pemekaran nanti bisa lebih baik karena akan dibuat secara matang dan memenuhi syarat.

Ia menegaskan bahwa DPRK akan memfasilitasi pembahasan anggaran dan kebijakan yang relevan dalam rapat paripurna serta mendorong penguatan kapasitas bagi distrik pemekaran agar cepat “definitif”.

Ketua DPRK Wanimbo menyatakan bahwa dirinya siap menjembatani komunikasi antara masyarakat distrik pemekaran, pemerintah daerah, dan DPRK agar agar aspirasi mereka tetap didengar. Ia menegaskan bahwa meski sementara dihentikan operasional, hak-hak masyarakat tetap akan dilayani melalui distrik induk yang telah berfungsi penuh.

Dengan dukungan dari DPRK, kebijakan penonaktifan sementara ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan mendapat legitimasi legislatif sehingga eksekusi serta dampaknya bisa terukur. Patinus Wanimbo mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya untuk bersabar dan bersinergi dalam proses pembenahan administratif dan pembangunan wilayah pemekaran.(Willi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *