Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Jaga Kamtibmas Kota Jayapura, Wakil Wali Kota Jayapura Pimpin Operasi di Sejumlah Titik

190
×

Jaga Kamtibmas Kota Jayapura, Wakil Wali Kota Jayapura Pimpin Operasi di Sejumlah Titik

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan operasi pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah Kota Jayapura, Sabtu malam (1/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari non Yustisi, penegakan peraturan daerah Wali Kota Jayapura yang secara khusus mengatur tentang operasional tempat hiburan malam.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, bersama tim gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Satpol PP, TNI, dan Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam di Kota Jayapura beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Kegiatan operasi ini dilakukan untuk menegakkan disiplin administrasi dan hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Malam ini kami bersama personel gabungan dari Pemerintah Kota Jayapura, Satpol PP, TNI, dan Polri melaksanakan operasi pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam dalam rangka kegiatan non Yustisi penegakan peraturan daerah khusus tempat hiburan malam. Kami melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi hiburan malam untuk memastikan semuanya beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”jelas Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan memeriksa kelengkapan dokumen identitas diri (KTP) baik bagi pengunjung maupun pekerja, serta kelengkapan izin usaha dan izin edar minuman beralkohol. Pemerintah menegaskan bahwa setiap pengelola tempat hiburan malam wajib memiliki izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

“Pemilik tempat hiburan malam wajib memiliki izin usaha dan izin edar minuman beralkohol yang sah. Semua harus sesuai dengan peraturan daerah dan ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta keamanan masyarakat.”tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga meninjau langsung kondisi operasional di lapangan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan, termasuk keberadaan pekerja tanpa identitas atau pengunjung di bawah umur.

Pemerintah Kota Jayapura melalui Wakil Wali Kota juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP agar segera mengurus dokumen kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, sebagai bagian dari upaya tertib administrasi kependudukan.

operasi pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban, dan menciptakan suasana malam yang aman, nyaman, serta tertib bagi seluruh warga Kota Jayapura.

“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan Kota Jayapura tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.”tutupnya.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *