Paraparatv.id | Jayapura | Wakil Wali Kota menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran tahun 2025 yang hingga awal Oktober baru mencapai 53,56 persen, jauh dari target ideal 75 persen pada triwulan ketiga.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena data penyerapan anggaran yang harus dilaporkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebagai dasar penilaian dan pemberian transfer dana seperti DAU, DAK, dan dana hibah.
Rendahnya serapan anggaran, kata Wakil Wali Kota, akan berdampak langsung terhadap alokasi anggaran tahun berikutnya.
“Kita minta banyak program, banyak kegiatan, tetapi tidak bisa menyerap anggaran dengan baik. Ini kesalahan kita sendiri. Uang sudah diberikan, tapi tidak digunakan sesuai peruntukan. Kalau ini terus terjadi, maka tahun depan anggaran kita pasti akan diturunkan,”.Kata
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat memberikan arahan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Senin 6 Oktober 2025.
Akibat rendahnya serapan anggaran, pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura saat ini hanya mencapai 3,4 persen, jauh dari target 6 persen.
Diungkapkan, minimnya belanja pemerintah juga dinilai menghambat perputaran ekonomi daerah.
“Kalau uang tidak dicairkan, disimpan di bank, maka ekonomi tidak akan bergerak. Tidak ada belanja barang, tidak ada peningkatan ekonomi,” ungkap Rustan Saru
Dikatakan, Kepada seluruh OPD, bendahara, pengelola keuangan, hingga konsultan dan rekanan proyek agar segera mempercepat proses tagihan kegiatan yang sudah berjalan.
Ia meminta agar tidak ada lagi anggaran yang dikembalikan ke kas daerah, sebab dana tersebut masih sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Jayapura
”Jangan tunggu sampai November atau Desember baru kejar. Kalau begitu, kualitas pekerjaan menurun karena dikerjakan terburu-buru.
Dan Saya minta segera diproses, uangnya sudah ada, tinggal percepat penagihan,” harapnya.
Berdasarkan proyeksi dari Kementerian Keuangan, pendapatan daerah Kota Jayapura tahun 2026 diperkirakan turun dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
Penurunan ini menjadi peringatan agar seluruh jajaran pemerintah kota memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Aturannya jelas, setelah APBD selesai ditetapkan, kegiatan sudah bisa dikontrak dan dilelang. Jangan tunggu sampai berbelanja bulan baru mumula jangan sampai tiba masa baru tiba akal,” cetus Rustan
Rustan Saru berharap agar hingga pertengahan November 2025, tingkat penyerapan anggaran sudah mencapai minimal 80 persen. Ia juga menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan bapa wali kotadan saya Wakil Wali Kota, semua perangkat daerah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Waktu kita tinggal tiga bulan, mari maksimalkan agar target tercapai dan Kota Jayapura terus maju,”tutupnya. (redaksi)
Wakil Wali Kota Jayapura soroti penyerapan anggaran jauh dari target
admin3 min baca















