Example floating
Advetorial

Tokoh Adat Kecam Tindakan Pembakaran Mahkota Cenderawasih Sebagai Bentuk Pelecehan Budaya

333
×

Tokoh Adat Kecam Tindakan Pembakaran Mahkota Cenderawasih Sebagai Bentuk Pelecehan Budaya

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Ondofolo Yoka Ismael Mebri mengecam keras tindakan pembakaran mahkota Cenderawasih belakangan viral di media sosial. Yang di lakukan oleh Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Papua sebagai barang sitaan pada rabu, (21/10/2025).

Ondofolo menilai aksi tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol budaya dan identitas masyarakat Papua.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Ismael Mebri menyebut bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar hiasan, melainkan memiliki makna mendalam dalam struktur adat dan kehidupan sosial masyarakat Papua.

“Mahkota Cenderawasih adalah simbol kehormatan, kebijaksanaan, dan kedamaian. Membakarnya sama saja dengan melecehkan dan menginjak -injak harga diri orang Papua,” tegas Ondofolo Mebri kamis, (22/10/2025).

Ia meminta aparat penegak hukum, Majelis Rakyat Papua (MRP) DPRP dan Gubernur Papua untuk menelusuri dan menindak tegas pelaku pembakaran tersebut agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Menurutnya, tindakan semacam ini berpotensi memicu konflik dan mencederai semangat persaudaraan antarumat di Tanah Papua.

Menurut Ondofolo Ismael Mebri membakar dan membunuh burung surga tersebut yang di lindungi dan dapat di pidana sesuai uu no 5 pasal 40 Tahun 1990 Tentang keanekaragaman Hayati yang di lindungi dengan ancaman kurang penjara paling lama 10 tahun dan denda 1 miliar rupiah.

Selain itu, Ondofolo Mebri juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Kita harus tetap tenang dan menjunjung tinggi nilai adat. Mari tunjukkan bahwa masyarakat Papua mampu menjaga martabat budayanya dengan cara-cara yang bermartabat,” ujarnya.

Sebagai tokoh adat yang disegani, Ondofolo Ismael Mebri berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati simbol-simbol budaya lokal.

Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap budaya adalah fondasi utama dalam membangun Papua yang damai dan berkeadilan.

Sebelumnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Provinsi Papua memusnahkan 54 satwa awetan atau offset satwa mati dan bagian-bagiannya, yang telah diolah menjadi aksesoris budaya Papua di depan Kantor BBKSDA Papua, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (20/10/2025).

Kepala BBKSDA Papua Johny Santoso mengatakan satwa-satwa mati itu disita dari penjual saat patroli pengawasan terpadu peredaran tumbuhan dan satwa liar atau TSL ilegal selama tiga hari, 15-17 Oktober 2025 di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

“Operasi terpadu selama tiga hari itu kami laksanakan bersama berbagai pihak dan diikuti sebanyak 74 personil,” katanya saat diwawancarai usai kegiatan pemusnahan.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *