Paraparatv.id | Wamena | Sejumlah organisasi kepemudaan di Papua Pegunungan mengecam tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar mahkota cenderawasih milik warga. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan budaya sekaligus upaya sistematis untuk menghapus simbol identitas orang asli Papua.
Dalam aksi reflektif yang digelar di Wamena, Senin (28/10/2025), DPD I KNPI Papua Pegunungan, Pemuda Adat Papua Pegunungan, dan OKP Cipayung menyerahkan pernyataan sikap, rekomendasi, dan draf usulan Raperdasus tentang Perlindungan Satwa Endemik, Aksesoris, dan Simbol-Simbol Budaya Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan.
Ketua DPD I KNPI Papua Pegunungan, Dolpinus Weya, A.Md.Sos, menyebut pembakaran mahkota cenderawasih sebagai tindakan yang melukai martabat orang Papua.
Mahkota cenderawasih bukan sekadar hiasan. Ia simbol kehormatan, kebijaksanaan, dan spiritualitas masyarakat adat. Saat dibakar, itu berarti identitas dan martabat kami juga ikut dibakar, kata Dolpinus dalam pernyataannya.
Ia menilai, tindakan BBKSDA dengan dalih penegakan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam justru menunjukkan ketimpangan hukum.
Rakyat kecil ditekan atas nama hukum konservasi, tetapi korporasi perusak hutan dibiarkan. Ini bukti negara masih menutup mata terhadap ketidakadilan ekologis di Papua,” tegasnya.
Ketua Pemuda Adat Papua Pegunungan, Dines Muni, S.IP., M.Si, menilai pembakaran mahkota cenderawasih merupakan simbol nyata dari genosida kultural terhadap orang Papua.
Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan budaya yang dilegitimasi oleh regulasi negara. Pembakaran simbol budaya berarti menghapus akar eksistensi masyarakat adat, ujarnya.
Menurut Dines, bentuk kolonialisasi modern kini muncul dalam wajah baru bukan lagi dengan senjata, tetapi melalui regulasi dan kebijakan yang merusak tatanan sosial dan kebudayaan lokal.
Ketika simbol budaya dibakar, maka ingatan kolektif masyarakat juga ikut musnah. Itulah cara paling halus untuk melikuidasi sebuah bangsa, tambahnya.
Wakil Ketua III KNPI Papua Pegunungan, Leo Himan, S.Si, menyoroti kontradiksi antara kebijakan konservasi dan kebijakan ekonomi pemerintah.
Negara melarang masyarakat lokal berburu satwa endemik, tapi di sisi lain memberi izin bagi perusahaan tambang dan perkebunan besar yang justru menghancurkan habitat satwa itu. Ini paradoks hukum yang merusak kepercayaan publik, kata Leo.
Ia menegaskan, akar masalah bukan pada rakyat kecil, melainkan pada kebijakan negara yang membuka ruang bagi eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Yang merusak hutan dan satwa bukan masyarakat adat, tapi proyek strategis dan investasi besar yang dibiarkan merajalela, katanya menambahkan.
Sekretaris KNPI Papua Pegunungan, Yulans FY Wenda, menjelaskan bahwa hasil refleksi dan konsolidasi pemuda dituangkan dalam tiga dokumen penting: Pernyataan Sikap, Rekomendasi, dan Draf Usulan Raperdasus tentang Perlindungan Satwa Endemik dan Simbol-Simbol Budaya Papua.
Kami menyerahkan dokumen ini kepada MRP Papua Pegunungan agar menjadi dasar moral dan hukum untuk membangun kebijakan perlindungan budaya dan lingkungan yang berkeadilan, ujar Yulans.
Ia menyebut tiga poin utama dalam rekomendasi tersebut, yaitu:
- Melindungi satwa langka, hutan, tanah, hak ulayat masyarakat adat dan perlindungan terhadap atribut dan simbol-simbol kebudayaan masyarakat Papua Pegunungan.
- Mendesak pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah provinsi dalam mengatur izin investasi dan konservasi.
- Menuntut penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran simbol budaya agar menjadi efek moral, sosial, dan hukum bagi lembaga negara.
Tindakan pembakaran simbol budaya tidak boleh dianggap sepele. Ini persoalan moral dan eksistensi bangsa, tegas Yulans.
Gerakan kolektif pemuda Papua Pegunungan ini menjadi penanda munculnya kesadaran baru di kalangan generasi muda adat terhadap pentingnya perlindungan nilai-nilai budaya dan ekologi.
Cenderawasih bukan hanya burung, melainkan lambang kehidupan orang Papua. Melindunginya berarti menjaga jantung budaya dan masa depan kami, tulis pernyataan bersama yang ditandatangani empat organisasi pemuda tersebut.
Mereka menegaskan, perlindungan terhadap simbol budaya harus menjadi prioritas negara dan lembaga MRP dan DPRK Provinsi dalam menjaga martabat dan keberlanjutan kebudayaan orang asli Papua.(*)

















