Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Pemkot Jayapura Akan gantikan biaya Seragam sekolah, alokasi dana APBD Perubahan 2025

292
×

Pemkot Jayapura Akan gantikan biaya Seragam sekolah, alokasi dana APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk membantu meringankan beban orang tua murid melalui kebijakan penggantian biaya seragam sekolah bagi siswa di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK negeri.

Kebijakan ini telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Jayapura Tahun 2025.

“Kita semua diikat oleh aturan. Saya hadir di kantor wali kota ini dengan aturan, begitu juga bapak ibu sekalian. Semua ada ketentuan dan harus tertib dalam pelaksanaannya,” kata Rustan Saru Dalam arahannya pada Apel Gabungan di lapangan Kantor Wali Kota Jayapura, Senin 13 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Rustan menekankan pentingnya tertib administrasi dan disiplin dalam melaksanakan aturan yang berlaku.

Selain itu, Rustan juga menjelaskan anggaran untuk penggantian biaya seragam telah dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025 dan akan segera direalisasikan setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang dijadwalkan pada minggu ini, tepatnya Kamis atau Jumat.

“Bapak ibu kepala sekolah, khususnya sekolah negeri, serta seluruh jajaran Dinas Pendidikan agar segera bergerak dan bekerja mengoptimalkan waktu yang ada, “

“Laporan dari data dapodik yang sudah masuk dan disetujui akan menjadi dasar penyaluran penggantian biaya seragam kepada orang tua siswa. Uang yang telah dibayarkan harus dikembalikan paling lambat akhir Oktober atau awal November.” Tambah Rustan.

Rustan mengajak kepala bidang, kepala dinas pendidikan, dan jajarannya untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan transparan dan tepat sasaran.

Selain itu, proses ini akan diawasi langsung oleh Inspektorat Kota Jayapura agar tidak terjadi penyimpangan.

“Catat dengan baik jumlah dan nilai penggantian biaya seragam agar setiap orang tua yang telah membayar dapat menerima kembali haknya. Jika program ini berjalan dengan baik, maka di tahun 2026 pelaksanaannya akan lebih lagi” Tegas Rustan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Jayapura, sekaligus memperkuat komitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *