Example floating
BERITAPeristiwa

Masyarakat Adat Lereh dan Yapsi Gelar Aksi Pemalangan Perusahaan Sinar Mas Kencana Region Papua, Pemda diminta Turun Tangan

196
×

Masyarakat Adat Lereh dan Yapsi Gelar Aksi Pemalangan Perusahaan Sinar Mas Kencana Region Papua, Pemda diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Adat Lereh melakukan aksi pemalangan terhadap Perusahaan Sinar Mas Kencana Region Papua dengan membentangkan sejumlah tuntutan

Paraparatv.id | Sentani | Masyarakat Adat Lereh melakukan aksi pemalangan terhadap Perusahaan Sinar Mas Kencana Region Papua sebagai bentuk protes atas permasalahan lahan yang belum terselesaikan sejak tahun 1994, dengan luas mencapai 47.745 hektare.

Menurut perwakilan masyarakat adat, Nimrot Yamle, perusahaan telah menggunakan lahan masyarakat tanpa izin dan tanpa memberikan kompensasi yang adil.

“Saya meminta kepada perusahaan Sinar Mas agar membuka diri dan mau merangkul masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi. Saya yakin dan percaya apa pun yang kami sampaikan pasti akan sampai kepada mereka,” ujar Nimrot.

Masyarakat Adat Lereh berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura segera turun tangan menyelesaikan konflik tersebut agar warga dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Saya dari Dewan Adat Suku berpesan kepada pemerintah supaya berusaha cepat menyelesaikan masalah ini. Masyarakat tidak bisa terus begini, kita juga harus makan di negeri sendiri, jangan hanya jadi penonton,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat adat juga menuntut perusahaan untuk membagi plasma sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada warga lokal. Mereka menilai keberadaan plasma dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita masyarakat harus punya plasma supaya bisa membiayai anak-anak sekolah. Selama ini, untuk mendapat hasil saja kita harus berjuang keras,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Nimrot menambahkan, masyarakat adat telah menempuh berbagai jalur untuk menyelesaikan persoalan ini, mulai dari aksi demonstrasi hingga gugatan ke pengadilan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.

Masyarakat Adat Lereh melakukan aksi pemalangan terhadap Perusahaan Sinar Mas Kencana Region Papua

“Tanah ini sudah dibeli dengan nilai Rp134 juta, tapi tanggung jawab perusahaan belum jelas. Kami sudah demo ke Polres, ke UM4B, sampai ke pengadilan, tapi belum ada hasil. Undang-undang jelas mengakui dan menghargai hak-hak masyarakat adat. Karena itu, hari ini kami datang lagi untuk menanyakan apakah perusahaan mau menyelesaikan masalah ini atau tidak,” tegasnya.

Masyarakat adat menegaskan bahwa pemalangan akan terus berlanjut hingga ada jawaban pasti dari pemerintah maupun perusahaan.

“Pemalangan akan berlanjut sampai ada jawaban. Kalau dalam dua sampai tiga hari tidak ada kejelasan, kami tidak akan membuka palang,” tutup Nimrot.

Aksi pemalangan ini turut disaksikan Wakil Ketua Komisi D DPR Kabupaten Jayapura, Seblon Dwa. Ia meminta agar pihak perusahaan membuka ruang dialog dengan masyarakat adat.

“Saya meminta kepada perusahaan Sinar Mas agar membuka diri dan mau merangkul masyarakat untuk mencari solusi bersama. Saya yakin apa pun yang saya sampaikan akan menjangkau mereka,” ujar Seblon.

Seblon juga berharap Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dapat memberikan perhatian dan memfasilitasi hak-hak masyarakat adat yang terdampak. (Keke)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *