Example floating
Advetorial

“Kami Tak Bermaksud Menyakiti” — BBKSDA Papua Klarifikasi Pemusnahan Cenderawasih demi Perlindungan Alam

200
×

“Kami Tak Bermaksud Menyakiti” — BBKSDA Papua Klarifikasi Pemusnahan Cenderawasih demi Perlindungan Alam

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua akhirnya angkat bicara soal aksi pemusnahan opset dan mahkota burung cenderawasih yang menuai protes luas di masyarakat Papua. Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso, menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi resmi terkait langkah tersebut.

Dalam siaran persnya, Johny menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan bukan untuk melecehkan nilai budaya atau simbol adat Papua, melainkan sebagai bagian dari penegakan hukum dan upaya memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi.

“Kami menyadari bahwa tindakan ini telah menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Tapi kami tegaskan, langkah tersebut semata-mata dalam kerangka penegakan hukum dan perlindungan satwa liar yang dilindungi negara,” ucap Johny Santoso di Jayapura, Rabu (22/10).

Klarifikasi ini disampaikan usai pelaksanaan Patroli Terpadu Pengawasan Peredaran Satwa Liar Ilegal (TSL) dan Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) pada 15–17 Oktober 2025. Operasi tersebut melibatkan 74 personel lintas instansi, termasuk Polda Papua, TNI, Dinas Kehutanan, Balai Karantina, dan Kesyahbandaran Jayapura.

Dari patroli tersebut, petugas mengamankan 58 ekor satwa dilindungi hidup serta 54 opset satwa dalam kondisi mati, termasuk tiga opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), delapan mahkota cenderawasih, dan aksesori berbahan bulu cenderawasih seperti sisir dan tusuk konde.

Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang penanganan barang bukti tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.

“Keputusan ini juga atas pertimbangan bersama dengan tim patroli serta permintaan sebagian masyarakat pemilik barang agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” jelas Johny.

BBKSDA Papua menegaskan, pemusnahan bukan berarti meniadakan nilai budaya yang melekat pada burung cenderawasih. Sebaliknya, langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian dan kesakralan burung endemik tanah Papua yang telah menjadi simbol kehormatan dan identitas masyarakat adat.

“Dengan melindungi cenderawasih di habitat alaminya, kita turut menghormati warisan budaya dan kekayaan hayati bangsa Indonesia,” tegas Johny.

Menutup klarifikasinya, BBKSDA Papua mengajak semua pihak — termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah — untuk duduk bersama dan membangun sinergi dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan konservasi alam.

“Kami mohon, marilah kita berkepala dingin dan bersama-sama menjaga kesakralan cenderawasih — bukan hanya sebagai simbol budaya, tapi juga sebagai roh kehidupan hutan Papua,” pungkas Johny Santoso.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *