Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura tidak main main dengan aksi tambang illegal yang dilakukan sejumlah oknum warga yang melakukan aktivitas tambang emas disejumlah titik di Kota Jayapura.
Sejumlah titik yan dijadikan tambang emas dikawasan Polimak Pemancar dibawah stasiun RCTI, Argapura Batu Putih dan tsejumlah titik yang dilakukan aktivitas illegal.
Wali kota Jayapura, Abisai Rollo yang menerima laporan adanya tambang emas yang dilakukan oleh masyarakat karena alasan ekonomi.
“Mungkin warga mendulang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, kita harus melihat dampak jangka panjangnya. Jika dibiarkan, saat musim hujan datang bisa terjadi banjir dan longsor yang membahayakan masyarakat di sekitar lokasi,”kata Aisai Rollo, Senin 22 September 2025.
Untuk mengantisipasi adanya bencana yang diakiatkan dari aktivitas illegal ini, Wali Kota meminta agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pendulangan di lokasi yang sudah digali.
“Kalau sudah ada hasil dulang yang lama, silakan digunakan sesuai kebutuhan. Tetapi jangan lagi kembali mendulang di tempat itu, karena ke depan akan sangat beresiko. Kita tidak pernah tahu kapan hujan deras atau longsor bisa terjadi,” ungkap Wali Kota.
Dalam mencegah adanya aktivitas illegal tambang emas, Pemerintah Kota Jayapura berencana melibatkan pemilik hak ulayat yang memiliki lokasi tersebut untuk berdiskusi dan menyepakati larangan pendulangan emas.
Selain itu, aparat keamanan seperti Polres dan Kodim akan dikerahkan untuk mendukung pengamanan, termasuk dengan pemasangan garis polisi (police line) di area rawan.
“Saya sebagai Wali Kota Jayapura melarang segala bentuk pendulangan emas liar di wilayah kota. Ini demi keselamatan bersama. Harapan saya, masyarakat bisa mendukung dan menghentikan aktivitas ini sebelum terjadi bencana,”tegas Wali Kota Abisi Rollo.(redaksi)

















