Example floating
Advetorial

Sekretaris Dewan Adat Ronald Tukon Desak Prabowo Selesaikan Dinamika Dualisme Rekomendasi Waket DPRK Mansel

324
×

Sekretaris Dewan Adat Ronald Tukon Desak Prabowo Selesaikan Dinamika Dualisme Rekomendasi Waket DPRK Mansel

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dewan Adat Manokwari Selatan Renold Tukon

Paraparatv.id | Manokwari Selatan – Lembaga Dewan Adat Kabupaten Manokwari Selatan turut berkomentar perihal urung dilantiknya jabatan Wakil Ketua II DPRK Manokwari Selatan periode 2024-2029.

Untuk diketahui, persoalan tersebut, diduga adanya perbedaan rekomendasi, antara pihak DPP, DPD, dan DPC Partai Gerindra. Yang mana, DPP Gerindra telah merekomendasikan Imam Maliki sebagai Wakil Ketua II DPRK Manokwari Selatan, namun, DPD Gerindra Papua Barat mengeluarkan rekomendasi atas nama Farida Aseng. Sementara pihak DPC Gerindra Manokwari Selatan juga menyampaikan surat pembatalan atas rencana pelantikan Imam Maliki.

---

Sekretaris Dewan Adat Manokwari Selatan Renold Tukon mendesak Ketua Umum DPP Gerindra untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dinamika dualisme rekomendasi yang terjadi di kubu Internal partai Gerindra Manokwari Selatan tersebut.

“Saya harapkan DPP Partai Gerindra segera selesaikan masalah tersebut sehingga tidak terjadi pertikaian di daerah khususnya Kabupaten Manokwari Selatan. Personal ini sudah membuat pelantikan Waket II DPRK tertunda dan bahkan belum jelas seperti apa,”ucapnya, Minggu (10/8/2025).

Menurutnya, semua rekomendasi kepartaian adalah kewenangan Pengurus pusat. Sama halnya dengan hal ini, apalagi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sendiri telah menandatangani Surat Keputusan bernomor : 12-0703/Kpts/DPP-GERINDRA/ 2024 tentang alat kelangkaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat Periode 2024 – 2029 tanggal 18 Desember 2024 lalu, yang mana menetapkan Imam Maliki sebagai Wakil Ketua (II) DPRK Manokwari Selatan.

“Secara administrasi sudah sah dengan SK dari DPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, sehingga kenapa lagi DPC tidak menindaklanjuti keputusan itu,”ujarnya

Sehingga menurutnya, sikap DPD dan DPC Partai Gerindra adalah sikap pembangkangan atas perintah pimpinan.

“Kami minta DPP Gerindra tegas melakukan evaluasi surat rekomendasi tersebut, karena imbasnya ke kami yang ada di Kabupaten Manokwari Selatan ini. Kami mau semua berjalan baik, tanpa adanya persoalan,”pungkasnya.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *