Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Didemo Guru dan Nakes, ini penjelasan Wakil Wali Kota Jayapura

655
×

Didemo Guru dan Nakes, ini penjelasan Wakil Wali Kota Jayapura

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru MM saat menemui ratusan Guru dan Nakes yang melakukan aksi di Mainhal Kantor Walikota Jayapura, Rabu 27 Agustus 2025

Paraparatv.id | Jayapura | Sejumlah guru yayasan dan tenaga kesehatan di Kota Jayapura yang tergabung dalam aksi penyampaian aspirasi menyuarakan kekecewaan mereka terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua.

“Kami yang tergabung dalam aksi ini berasal dari unsur kesehatan dan guru, kebanyakan dari kami adalah guru yayasan. Alasan kami hadir hari ini adalah karena kami merasa seperti dianaktirikan. Kami selalu bersabar menunggu kesempatan untuk diangkat, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ungkap Frans Likumahua, Guru SMP YPK Kotataja saat menyampaikan aspirasinya di mainhall kantor walikota jayapura, Rabu 27 Agustus 2025.

Frans menjelaskan, pihaknya mempertanyakan keputusan pemerintah yang menonaktifkan nama mereka dari daftar peserta seleksi, padahal mereka masih aktif bekerja di sekolah.

“Kami menerima edaran tentang waktu dan tempat tes, dan sampai saat ini kami masih menunggu verifikasi dari pemerintah kota tentang nama-nama yang berhak ikut. Namun, nama kami justru dinonaktifkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,” cetus frans.

Lebih lanjut, ia mengatakan jawaban pemerintah sejauh ini belum memuaskan dan masih menyisakan banyak kebingungan di kalangan guru yayasan.

“Jawaban dari pemerintah belum menjawab kegelisahan kami. Kami datang hari ini untuk berbicara dan menyuarakan aspirasi karena kami merasa hak kami diabaikan,” tambahnya.

Para guru yayasan berharap Pemerintah Kota Jayapura dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai mekanisme seleksi P3K, termasuk alasan penonaktifan nama mereka. Mereka juga meminta pemerintah memberikan perlakuan yang adil tanpa membedakan status guru negeri dan guru yayasan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru yang menemui puluhan guru dan Nakes Terkait Hasil P3K Tahap II mengatakan formasi P3K untuk Kota Jayapura pada tahap ini sangat terbatas, hanya tersedia 1.270 formasi, sementara jumlah peserta yang terdaftar mencapai 2.575 orang. Dengan jumlah formasi yang terbatas, konsekuensinya ada peserta yang dinyatakan tidak lulus.

Rustan Saru juga menyoroti permasalahan yang muncul akibat kebijakan pada pembukaan pendaftaran sebelumnya. Surat dari Kementerian menetapkan bahwa penerimaan P3K diperuntukkan bagi pegawai yang benar-benar bekerja di instansi pemerintahan. Namun, pada saat pendaftaran dibuka, kebijakan sebelumnya mengizinkan pendaftar dari semua kalangan, termasuk swasta, sehingga terjadi penumpukan peserta dan persaingan menjadi lebih ketat.

Suasana Aksi demo Para Guru dan Nekes di Main Hall Kantor Walikota Jayapura, Rabu 7 Agustus 2025

“Banyak pegawai kita di Kota Jayapura yang sudah lama mengabdi, tetapi belum diterima sebagai P3K. Masalahnya, ketika pendaftaran dibuka untuk umum, termasuk swasta, pendaftar jadi lebih banyak daripada formasi yang tersedia,” ungkapnya.

Untuk meredam keresahan para peserta dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, Pemerintah Kota Jayapura mengambil tiga langkah penting:

1. Membatalkan uji publik hasil seleksi yang sebelumnya dijadwalkan.

2. Melaporkan seluruh data pendaftar kepada Wali Kota Jayapura untuk dilakukan peninjauan kembali.

3. Melakukan verifikasi ulang data peserta, terutama bagi mereka yang berasal dari instansi swasta, agar proses seleksi berjalan lebih adil dan transparan.

Rustan Saru juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembedaan antara pegawai negeri dan swasta. Namun, karena regulasi dari pemerintah pusat secara tegas menyebutkan bahwa penerimaan P3K ditujukan khusus bagi pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan, maka proses seleksi harus mengikuti aturan tersebut.

“Ini bukan soal kami membeda-bedakan. Regulasi pusat yang mengatur bahwa penerimaan P3K khusus bagi mereka yang sudah bekerja di pemerintahan. Kalau sejak awal pendaftarannya dibatasi hanya untuk pegawai negeri, persoalan seperti ini tidak akan terjadi,”.katanya.

Ia juga mengingatkan, sebelum data peserta tes P3K dipublikasikan, seluruh 2.575 data pendaftar akan diverifikasi secara detail agar tidak ada pegawai yang benar-benar mengabdi di lingkungan pemerintah justru tersisih oleh peserta dari luar.

“Jangan sampai pegawai kita yang sudah lama bekerja justru tidak lulus, sementara yang mengisinya dari luar. Ini juga jadi perhatian kami,”tutupnya. (Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *