Example floating
Advetorial

Alberth Merauje Ajak Masyarakat Papua Bersatu Pasca PSU Pilgub Papua

321
×

Alberth Merauje Ajak Masyarakat Papua Bersatu Pasca PSU Pilgub Papua

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Papua dari Fraksi NasDem, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM.

Paraparatv.id | Jayapura | Anggota DPR Papua dari Fraksi NasDem, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM., yang juga dikenal sebagai tokoh adat, intelektual, gereja, pemuda, dan masyarakat, menyampaikan ajakan persatuan kepada seluruh warga Papua usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua 2025.

Alberth menyampaikan rasa syukur karena PSU dapat terlaksana dengan baik berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 tanggal 14 Desember 2024.

“Sejak putusan keluar sampai dengan pelaksanaan PSU tanggal 6 Agustus, memang kita menghadapi banyak tantangan persoalan, terutama berkaitan dengan dana. Namun semuanya boleh berjalan dengan baik sehingga PSU terlaksana di 8 kabupaten/kota. Hasilnya telah dirangkum dari tingkat TPS sampai KPU kabupaten/kota hingga ke KPU Provinsi Papua,” jelas Alberth.

Ia menegaskan, KPU Provinsi Papua sudah menetapkan hasil pleno, di mana Paslon 02, Matius Fakhiri, S.I.K., dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng, sebagai pemenang PSU.

“Sejak tanggal 6 setelah pencoblosan, tugas rakyat sudah selesai. Kita sebagai warga Papua tidak boleh lagi terpecah karena perbedaan pilihan 01 atau 02. Saatnya bergandeng tangan untuk membangun Papua lima tahun ke depan,” tegas Alberth.

Menurut Alberth, sejak 6 Agustus, masyarakat seharusnya tidak lagi terpecah karena perbedaan pilihan politik.

“Dalam keluarga, tetangga, kantor, atau kehidupan bermasyarakat, boleh berbeda pilihan, tapi kerukunan harus dijaga. Dengan hasil keputusan KPU, kita kembali sebagai warga Provinsi Papua yang harus bergandeng tangan membangun bersama lima tahun ke depan. Tidak ada lagi 01 atau 02, siapa pun yang sudah ditetapkan sebagai gubernur harus merangkul semua pihak,” tegasnya.

Alberth mengingatkan, bila ada pihak yang merasa dirugikan, mekanisme hukum telah disediakan.

“Ada lembaga hukum yang akan menguji dan memeriksa tuduhan atau keberatan. Tapi setelah putusan KPU keluar, mari kita berdamai. Kalau ada kesalahan, silakan siapkan berkas atau dokumennya untuk diproses sesuai hukum. Namun energi kita jangan habis untuk konflik, mari kita satukan hati menuju pelantikan gubernur baru periode 2025–2030,” ujarnya

Alberth Merauje menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam suksesnya PSU.

“Mulai dari MK setelah putusan keluar, pemerintah provinsi, DPR Papua, KPU, Bawaslu, hingga TNI-Polri, kita duduk bersama membahas proses PSU sampai pelaksanaan dan penetapan. Ini semua kerja bersama, kolaborasi yang baik, meski ada riak kecil atau gangguan, tapi tidak mengganggu kenyamanan secara keseluruhan,” jelasnya.

Ia memberi penghargaan khusus kepada jajaran TNI-Polri yang telah bekerja siang dan malam menjaga keamanan di 8 kabupaten/ kota.
“Terima kasih untuk Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek, semua bekerja maksimal,”ujarnya

“Segala pekerjaan kita yang sudah kita kerjakan untuk tanah Papua atau provinsi Papua, segala jeripayah kita, sebagai orang beriman saya yakin dan percaya bahwa apa yang bapak, ibu saudara kerjakan dalam rangka PSU bisa sampai sukses.
Saya percaya Tuhan yang Maha Kuasa akan memberi umur panjang, kesehatan, dan berkat kepada mereka yang bekerja jujur, setia, tekun, dan adil di Tanah Papua,” kata Alberth.

Lebih lanjut, Alberth menekankan bahwa PSU juga berlandaskan Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 4–5 Mei 2023.
“UU ini menjadi dasar pelaksanaan PSU, dan hasilnya sudah ditetapkan oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Apapun keputusannya, itu harus kita hormati,” pungkas Alberth.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *