Example floating
Politik

Tokoh Intelektual Alberth Merauje Imbau Masyarakat Jaga Persatuan Jelang PSU Gubernur Papua 6 Agustus

374
×

Tokoh Intelektual Alberth Merauje Imbau Masyarakat Jaga Persatuan Jelang PSU Gubernur Papua 6 Agustus

Sebarkan artikel ini
Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM.

Paraparatv.id | Jayapura | Anggota DPR Papua sekaligus tokoh intelektual, tokoh adat, dan tokoh gereja, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM., mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Papua yang akan digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Waktu tinggal 15 hari. Saya melihat di media sosial mulai bermunculan ujaran-ujaran yang mengarah pada perpecahan. Karena itu, saya mengajak kita semua — siapapun yang berbicara dan menulis di media sosial, media cetak, atau media daring — untuk tetap menjaga prinsip-prinsip kemanusiaan yang beradab dan bersifat universal, sebagaimana hukum kasih yang berkata: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri,” tegas Alberth Merauje kepada paraparatv.id di Jayapura, Senin (21/7).

Ia menekankan, seluruh warga yang memiliki hak pilih di Provinsi Papua agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab sesuai asas pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu:

Langsung: Pemilih memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara, kecuali dalam kondisi khusus seperti disabilitas atau sakit yang dibuktikan secara sah.

Umum: Setiap warga negara yang memenuhi syarat — berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah — memiliki hak pilih tanpa diskriminasi.

Bebas: Pemilih bebas menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani, tanpa tekanan, intimidasi, atau paksaan dari pihak manapun.

Rahasia: Pilihan setiap pemilih dijamin kerahasiaannya. Tidak ada seorang pun yang berhak mengetahui isi suara yang diberikan oleh pemilih.

Jujur: Semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu, mulai dari penyelenggara (KPU), pengawas (Bawaslu), hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), wajib bersikap jujur dan menjunjung tinggi integritas sesuai ketentuan yang berlaku.

Adil: Seluruh pemilih dan peserta pemilu harus diperlakukan secara setara, tanpa adanya perlakuan istimewa atau tindakan yang merugikan pihak lain. Pemilu harus bebas dari segala bentuk kecurangan.

Asas “Luber Jurdil” inilah yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia, dan wajib dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, khususnya dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Papua 6 Agustus 2025 mendatang.

“Gunakan hak suara masing-masing sesuai hati nurani. Hindari konflik dan adu domba. Jangan larut dalam perpecahan. Kita harus terus merawat persatuan dan kekeluargaan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para tokoh masyarakat: tokoh intelektual, tokoh adat, tokoh agama, ASN, TNI, dan Polri agar menjaga profesionalitas serta menciptakan suasana damai di tengah masyarakat.

“Kita, para tokoh, harus memberi keteladanan. Jangan malah membuat suasana semakin keruh. Mari kita hadirkan narasi sejuk, membangun, dan universal. Kita ini manusia — diciptakan Tuhan untuk saling mengasihi, bukan saling menghujat. Pemilu hanya satu hari, tapi kita bersaudara selamanya,” lanjutnya.

Alberth juga mengingatkan, kedua calon gubernur yang ditetapkan KPU adalah putra-putra terbaik Papua. Siapapun yang terpilih nanti, harus diterima sebagai Gubernur Papua yang sah.

“Jangan golput. Mari kita sukseskan PSU ini sebagai kesempatan untuk membangun Papua ke depan. Jadikan momentum ini sebagai peluang menuju masa depan yang lebih baik. Suara kita menentukan arah pembangunan Papua lima tahun ke depan,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan harapan agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan bagi seluruh masyarakat Papua, demi terciptanya pelaksanaan PSU yang aman, damai, jujur, dan adil.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *