Paraparatv.id | Jayapura | Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) DPR Papua melakukan rapat kerja (Raker) terakhir bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua di Hotel Horison Ultima Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura – Papua, Rabu (30 Juli 2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus TLHP DPR Papua, Cintiya Ruliani Talantan, SKM., M.H., dan turut dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus, Sekretaris DPR Papua Dr. Juliana J. Waromi, SE., M.Si., serta staf ahli.
Wakil Ketua Pansus TLHP DPR Papua, Cintiya Ruliani Talantan, mengatakan, pertemuannya dengan Dinas Perhubungan membahas hasil BPK RI terkait masalah administrasi dan keuangan di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
”Dinas Perhubungan sudah menjelaskan bahwa semua temuan telah diselesaikan dan dibayarkan, ” ujar Cintiya kepada media usai Raker TLHP.
Menurut Cintiya, dari semua penjelasan yang disampaikan kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua maka tidak ada lagi hal-hal yang belum diselesaikan.
”Pansus DPR Papua tidak terlalu banyak bertanya karena semua sudah diselesaikan dan ditunjukkan bukti-buktinya., ” katanya.
Cintiya berharap tahun berikutnya tidak ada lagi temuan yang berulang.
“Kami harap dinas-dinas agar menyelesaikan masalah sebelum BPK melakukan pemerikhara,” harapnya.
Kedepan, Pansus DPR Papua akan melakukan pertemuan dengan anggota pansus untuk membahas rekomendasi yang akan dibuat dan diteruskan kepada pemerintah Provinsi.
”Setelah itu, kami akan melakukan rapat paripurna, namun jadwalnya belum ditentukan karena kesibukan anggota pansus, “ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Telenggen menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Pansus THLP untuk memberikan klarifikasi terkait dengan temuan dari hasil BPK RI. Menurutnya, temuan tersebut lebih bersifat administratif dan tidak terkait dengan keuangan atau pekerjaan fisik.
Telenggen menyatakan bahwa Dinas Perhubungan tidak memiliki temuan yang bersifat finansial. “Temuan yang ada hanya terkait dengan administrasi rutin di kantor, ” ujarnya.
Meski demikian, Telenggen menyambut baik fungsi kontrol yang dilakukan oleh DPR.
” kamk berharap bahwa tahun berikutnya, Dinas Perhubungan dapat lebih baik lagi dalam mengelola administrasi dan tidak memiliki temuan yang bersifat administratif,” Tutupnya. (VN)
















