Paraparatv.id | Jayapura | Reses II tahun 2025 yang di lakukan oleh anggota DPRD Kota Jayapura jalur pengangkatan Dapil Pengangkatan Empat Rudy Mebri di Kampung Yoka Distrik Heram Kota Jayapura, menerima berbagai aspires masyarakat salah satunya persoalan tapal batas Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura yang mencaplok sebagian besar wilayah adat Kampung Yoka yang termasuk dalam wilayah administrative Kota Jayapura.
Hal itu terungkap dalam reses yang di lakukan oleh Legislator asal Kampung Yoka tersebut, setelah menerima berbagai informasi yang di sampaikan oleh masyarakat Kampung yoka, bahkan mereka kaget jika sebagian besar wilayah mereka yang berada di bagian barat yang berbatasan langsung dengan kampung ayapo, telah di caplok jauh oleh pemerintah kabupaten Jayapura menjadib agian adminsitratif kabupaten Jayapura.
“saya melihat perlu duduk bersama antara Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura ada yang harus di luruskan karena batas wilayah kota dan hak ulayat sudah terganggu “ ungkap Ondofolo Kampung Hebeybhulu Yoka David Onsa Mebri senin,(16/6/2025) pada kegiatan Reses II DPRD Kota Jayapura tersebut.
Ondofolo Hebeybhulu Yoka David Onsa Mebri bahkan meminta kepada anggota DPRD dan Pemerintah Kota Jayapura untuk serius melihat persoalan tapal batas tesebut dikarena berkaitan dengan sumberdaya alam dan hak ulayat adat yang perlu di selesaikan secara baik oleh dua pemerintahan ini.
“ada pengelolaan tambang yang sudah berada di wilayah kampung hebeybhulu, ini yang perlu di catat anak dewan terus bawa dan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah, sehingga aktivitas di atas tanah Hebeybhulu di hentikan,“tegas Ondofolo David Onsa Mebri.
Ondofolo David Mebri berharap aspirasi masyarakat adat Yoka agar segera di tindak lanjuti serius, untuk menghindari dampak buruk dari fenomena alam yang akan terjadi di wilayah kampung yoka kedepan.
Menanggapi hal tersebut, Legislator Rudy Mebri yang juga merupakan anak Yoka yang saat ini berada di Komisi A DPRD Kota Jayapura itu mengatakan, sejumlah aspirasi yang di sampaikan menjadi catatan penting sehingga kedepan pihak dewan akan mendorong pemerintah daerah Tingkat Kota, distrik, hingga kampung untuk melakukan pemetaan wilayah adat, sehingga dapat menjawab atau meminimalisir konflik atau persoalan tapal batas dan hak ulayat yang selama ini di persoalkan.
“ kami akan mendorong supaya ada pos anggaran sehingga pemetaan wilayah adat di kampung hebeybhulu terlebih dulu di lakukan, dengan pemetaan kami bisa melihat Batasan-batasan ,sehingga dalam tahapan proses penyelesaian akan menjadi lampiran bukti peta hak ulayat itu keluar “ jelas Rudy Mebri.
Rudy mengakui pemetaan wilayah adat yang di sampaikan, pernah di lakukan pada tahun 2009 bersama Universitas Hasanudin Makasar, untuk melakukan pemetaan batas luar wilayah adat dari kampung Yoka, Waena ,Nafri hingga engross Tobati namun progress penyelesaian pemetaan tersebut tidak di selesaikan hingga kini.
“kami akan mengecek Kembali dokumen-dokumen tersebut, karena dokumen itu saya sendiri yang bawa untuk di tandatangani oleh ondoafi-ondoafi,“ tambah Rudy Mebri
Legislator yang menduduki anggota DPRD Kota Jayapura dari jalur adat ini berjanji akan berkonsultasi dengan pemerintah Kota Jayapura, sehingga persoalan pemetaan wilayah adat ini dapat ditangi agar batas-batas hak ulayat tidak menjadi polemic Panjang di Masyarakat adat.
Selain persoalan Tapal batas, Reses II tahun 2025 oleh legislator Kota Jayapura Rudy Mebri tersebut, juga menerima berbagai macam aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat adat Kampung Hebeybhulu Yoka, baik persoalan pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur hingga pembinaan organisasi kemasyarakatan (NM)


















