ParaparatvNEWS | VIDEO | Dalam rangkaian memberantas peredaran narkotika yang diduga menjadi sumber pendanaan Kelompok Separatis OPM, Satgas Yonif 512/QY bersama Polres Pegunungan Bintang memusnahkan barang bukti ganja sitaan hasil operasi Satgas Yonif 512/ QY di wilayah Serambakon, kabupaten Pegunungan Bintang, 28 Maret 2025 lalu.
Barang bukti ganja sebanyak 204 pohon ganja yang telah kering tersebut dimusnahkan dalam sebuah kegiatan resmi di Polres Pegunungan Bintang, Jumat, (16/5/2025).
Tim Liputan

















