Parapartv.id | Jayapura | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua meminta masyarakat untuk cepat melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) saat terkena penipuan (scam). Dengan semakin cepat melapor, maka kemungkinan uang kembali akan semakin besar.
“Kalau masyarakat ada yang tertipu scam, terlanjur mentransfer ke rekening, tolong begitu sadar langsung buka website nya iasc.ojk.go.id. Nanti di sana bisa melaporkan dan bisa mengecek juga laporan itu diproses sampai di mana,” ujar Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia, saat bincang-bincang media, Rabu (26/2)
Fatwa menjelaskan penanganan pelaporan lewat IASC akan mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan. Rekening penipu dapat segera diblokir, dan mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa.
Fatwa mengunkapkan secara nasional, sejak Januari 2025, IASC telah menerima 20.975 laporan, rekening yang dilaporkan sebanyak 33 ribu dan telah diblokir sebanyak 9.000 rekening.
“Adapun kerugian nasabah sebesar Rp363 miliar, kemudian dana yang diselamatkan melalui IASC sebesar Rp98 miliar,” ucapnya seraya berharap dengan edukasi yang baik kepada masyarakat, dana yang diselamatkan bisa lebih besar. (*/Redaksi)

















