Paraparatv.id | Yapen | Melianus Wayangkau dipilih sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen masa jabatan 2019-2024 yang di tandai dengan Pelantikan dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji oleh Deddy Thusmanhadi Ketua Pengadilan Negeri Serui. Bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen. Senin (2/12/24).
Kegiatan ini di hadiri oleh 15 anggota DPRD Yapen dari 24 anggota DPRD Yapen, Oktovianus Ayorbaba Assisten II Sekda Pemda Yapen, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy,serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Melianus Wayangkau Ketua DPRD Yapen masa jabatan 2019-2024), menyampikan bahwa, peresmian dan pengangkatan pergantian antar waktu pimpinan Ketua DPRD ini, telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/420 Tahun 2024 Tanggal 22 November 2024 sehingga tidak lagi terjadi kekosongan pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen yang definitif di sisa masa jabatan Periode 2019-2024.
Dirinya mengatakan pula, sebagian anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, dihadapkan dengan tugas politik dan fungsi sebagaimana termuat dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“melaksanakan tugas pokok sesuai ketentuan peraturan perundangan tersebut, maka DPRD adalah mitra kerja kepala daerah yang secara bersama-sama menyelenggarakan pemerintahan daerah”.tandasnya.
Melianus Wayangkau juga mengajak semua rekan-rekan anggota DPRD Yapen agar dapat bersinergi dan bekerja sama dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga DPRD.
“perlu saya sampaikan bahwa, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran, oleh karena itu saya menghimbau rekan-rekan anggota banggar DPRD agar proaktif dan kita akan membahas KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2025”.
Lanjutnya sampaikan, Terkait dengan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, saya harapkan juga rekan-rekan anggota DPRD lainnya dapat mempelajari dan mencermati KUA-PPAS 2025, APBD Tahun anggaran 2025 di harapkan dapat mencerminkan visi dan misi Bupati terpiih dan mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD.(HB)