Example floating
Advetorial

BBPOM di Jayapura Lakukan Intensifikasi Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

465
×

BBPOM di Jayapura Lakukan Intensifikasi Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura melakukan intensifikasi pengawasan disejumlah pusat perbelajaan di Jayapura

Paraparatv.id | Jayapura | Jelang natal dan tahun baru (Nataru), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura melakukan intensifikasi pengawasan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu, Rabu (09/12).

Kepala Balai Besar POM di Jayapura Hermanto, S. Si., Apt., MPPM mengatakan Tujuan intensifikasi untuk memastikan, produk-produk yang dijual pada perayaan Nataru tersebut dalam kondisi aman, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

“Hari ini kami laksanakan intensifikasi di distributor melakukan pengawasan untuk memastikan produknya ilegal atau tidak, sekaligus memeriksa produk yang kemasannya dan produk-produk yang sudah kadaluarsa,”ucap
Hermanto kepada awak media saat intensifikasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak 28 November sampai dengan 01 Januari 2025,di 7 kabupaten/kota yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Serui, Biak, Supiori, dan Wamena.

“Ada 108 sarana yang sudah diawasi dan ditemukan memang 10 sarana yang tidak memenuhi ketentuan yang tidak memiliki ketentuan ini karena memang produknya itu kami temukan produk yang mengandung kadaluarsa dan ada satu produk yang kami temukan itu tanpa izin edar (TIE),”jelasnya

“Produk yang kami temukan TIE itu di daerah Serui, produknya coklat Milo asal Nigeria Afrika Selatan, dan produk itu sudah kami amankan artinya tidak boleh diperjualbelikan. Kami juga punya sampel yang nanti akan kami publikasikan ke media,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada pelaku usaha
Dalam menjalankan usahanya, pelaku usaha diharapkan senantiasa memperhatikan cara menyimpan produk sesuai yang telah disebutkan pada kemasan agar tetap terjaga kualitasnya sampai jatuh waktu kedaluwarsanya nanti.

“Menjaga kebersihan dan merawat sarana penyimpanan/gudang agar terhindar dari hama/tikus, Pastikan seluruh barang yang didistribusikan terdaftar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa. Atur tata letak dengan baik, sesuai dengan aturan FIFO dan sediakan rak dan palet yang memadai,”ucapnya.

Kepada konsumen jadilah konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cek Kemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa. Jika ada keluhan, laporan atau ingin mendapatkan informasi, hubungi ULPK BBPOM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telefon dan whatsapp), dan melalui media sosial kami di FB : Bbpom di Jayapura, Instagram :
@bpom.jayapura.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *