Paraparatv.id | Sarmi | Pelaksanaan pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah usai digelar dan saat ini telah dan sementara memasuki tahapan rekapitulasi ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pemuda Intelektual dari Kabupaten Sarmi, Yoppy Marwa menuntut keadilan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dirinya meminta penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu Kabupaten Sarmi harus netral didalam menjalankan Pilkada 2024.
“Saya menuntut keadilan didalam NKRI kepada lembaga Bawaslu dan KPU Kabupaten Sarmi harus netral, tidak boleh memihak kepada paslon manapun, netralitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan pelanggaran,”ucap Yoppy Marwa di Sarmi, Sabtu (30/11).
Ia menegaskan, jika Bawaslu Kabupaten Sarmi berani menindak lanjuti laporan dari paslon 02 dan di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berarti Bawaslu dan KPU Kabupaten Sarmi tidak Netral didalam menjalankan tugas negara.
“Saya minta dengan tegas kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Sarmi agar tetap netral didalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara maupun pengawas,” Tegasnya.
Dia menambahkan penyelenggara pemilu harus mengedepankan netralitas, menjauhkan diri dari preferensi politik atau kepentingan tertentu. Hal itu menurut dia menjadi kunci utama dalam memastikan integritas, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses pemilihan yang demokratis dan transparan.
“Penyelenggaraan pemilu harus berjalan dengan free dan fair. Netralitas Bawaslu sebagai cerminan negara dalam upaya melindungi hak masyarakat dalam memilih pemimpinnya secara bebas, sehingga jangan sampai terjadi intimidasi atau manipulasi dalam pelaksanaan Pilkada,”tutupnya.(VN)