Example floating
Example floating
Politik

SAH! Ini 8 Nama Anggota DPRK Jayapura dari Jalur Pengangkatan

1199
×

SAH! Ini 8 Nama Anggota DPRK Jayapura dari Jalur Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
Pansel DPRK Kabupaten Jayapura saat mengumumkan 24 nama calon DPRK Jalur Pengangkatan yang lulus dalam tahapan tes tertulis, beberapa waktu lalu. Foto (Istimewa)
Example 468x60

Paraparatv.id |Sentani| – Dalam beberapa waktu terakhir ini masyarakat di Kabupaten Jayapura tengah dibingungkan dengan hasil seleksi calon anggota DPRK Jayapura yang diumumkan oleh tim Pansel, beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kota Sentani, beberapa waktu lalu, Tim Pansel mengumumkan 22 nama final yang lolos sebagai Anggota DPRK Jayapura.

Namun dari ke dua puluh dua nama itu, hanya akan ada 8 orang saja yang bakal dilantik sebagai anggota DPRK di Kabupaten Jayapura.

Penentuan 8 nama yang bakal dilantik sebagai anggota DPRK itu berdasarkan perangkingan dari seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dan lolos dalam seluruh tahapan yang telah dilaksanakan oleh Pansel.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman nomor: 5/PANSEL- DPRK/11/2024.

Kedelapan nama yang itu adalah :

  1. Nelson Yohosua Ondi
  2. Alex Yappo
  3. Wehelmina Done
  4. Yakop Wasanggai
  5. Benyamin Yanteo
  6. Oregenes Seh
  7. Hendrik Depametow
  8. Amos Soumilena

Sementara 14 nama lainnya masuk sebagai daftar tunggu dengan rincian sebagai berikut :

  1. Yap A. Suebu
  2. Kris Kores Tokoro
  3. Astus Hatzler Puraro
  4. Rika Monim
  5. Nahum Samon
  6. Sepice Yaboisembut
  7. Dortheis Melianus Udam
  8. Ronal Kristian Yang
  9. Nimbrot Yamble
  10. Theodorus Hirwa
  11. Alex Robert Dusay
  12. George Karuway
  13. Betty Agnes Indey
  14. Marthinus Oktovianus Yarisetouw

Melansir dari Jayapurakab.go.id dalam konferensi pers itu, Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, Jack Judzon Puraro menyampaikan bahwa saat ini ke delapan nama yang telah lolos sebagai anggota DPRK dari Jalur pengangkatan berserta 14 nama yang masuk sebagai daftar tunggu itu telah diserahkan kepada Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa untuk ditetapkan dan diusulkan kepada Penjabat Gubernur Papua.

Jack Puraro menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura, Dewan adat, dan seluruh elemen masyarakat yang sudah mendukung Pansel dalam melakukan tahapan yang sudah dilakukan sampai saat ini.

“Adanya kerjasama, kolaborasi dari semua pihak. Juga dengan rekan-rekan media yang sudah mengawal proses tahapan sampai saat ini secara transparan dan terbuka sampai pengumuman hari ini,” ungkapnya. (Arie/jayapurakab.go.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!