Paraparatv.id | Tiom | Penjabat Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom menegaskan ASN (aparatur sipil yg negara) harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, seperti ikut dalam kegiatan dukung mendukung calon kepala daerah di Pilkada 2024.
“Ini saya sudah ingatkan berkali kali kepada teman-teman ASN untuk menjaga netralitas,”Ucap Pj Bupati Lanny Jaya saat diwawancarai usai panen raya bawang merah,Rabu (14/11).
Kendati demikian, Alpius menyebutkan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon pilkada serentak 2024. Mengingat ASN memiliki hak pilih berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih.
“Teman teman ASN boleh hadir pada saat kampanye tapi hanya sebatas mendengar visi dan misi Paslon tersebut karena nantinya teman teman ASN yang akan ikut menjalankan program Paslon terpilih tersebut namun ASN Tidak boleh berkampanye secara langsung, artinya Tidak boleh berbicara secara langsung didepan umum bahwa mendukung salah satu Paslon,” Katanya lagi.
Untuk ASN yang melanggar netralitas, Bawaslu bisa melakukan investigasi dan juga dilakukan mediasi untuk proses pidana jika melanggar aturan yang berlaku.
“Tapi di samping itu dari inspektorat dapat melakukan langkah-langkah tanpa menunggu Bawaslu apakah ada dugaan tidak netral dan sanksinya administrasi,” bebernya.(Gr)