Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Diduga Lakukan Pelecahan Seksual Terhadap Sesama Jenis, Oknum Petinggi Partai di Papua Diamankan Polisi

×

Diduga Lakukan Pelecahan Seksual Terhadap Sesama Jenis, Oknum Petinggi Partai di Papua Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Oknum Petinggi Partai di Provinsi Papua yang juga adalah calon bupati Biak Numfor berinisial HAN saat digelandang ke Mapolda Papua. Foto : Istimewa
Example 468x60

Paraparatv.id |Jayapura| – Oknum Petinggi Partai sekaligus Calon Bupati Kabupaten Biak Numfor (HAN) resmi di tetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sesama jenis oleh penyidik Sat Reskrim Polres Biak Numfor.

Usai menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Biak Numfor dan dijadikan tersangka, HAN kemudian di amankan dan diterbangkan ke Jayapura, kemudian dibawa untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua.

Dir Krimum Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Fauzi mengatakan HAN diamankan oleh anggota Polres Biak di kediamannya pada Jumat pagi pada pukul 05.30 wit.

“Pagi tadi diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, kemudian kami bawa ke Jayapura,” Ungkap Kombes Ahmad Fauzi.

HAN diperiksa dan dijadikan tersangka atas laporan polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024.

“Setelah kita periksa dan menemukan dua alat bukti yang kuat di tambah keterangan para saksi terkait Kasus pelecehan seksual ini HAN kita tetapkan sebagai tersangka,”Jelas Kombes Ahmad Fauzi.

Kombes Ahmad menjelaskan bahwa korban pelecehan berjenis kelamin laki-laki dan masih berusia 18 tahun dan baru lulus dari bangku sekolah,” ungkap Kombes Ahmad Fauzi.

Dijelaskan Kombes Ahmad, korban dan terduga pelaku sudah saling kenal dan sering berkomunikasi, “Korban mengaku sering diberikan bantuan untuk mendukung kegiatan OSIS sekolah semasa korban masih bersekolah,” jelasnya.

Menurutnya, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Biak, Iptu Tantu Usman menjelaskan atas kasus ini pihak Keluarga korban mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku kepada HAN.

“Mereka sempat menggelar aksi demo di Mapolres Biak beberapa waktu lalu dan mendesak kami agar segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih atas kasua ini,” jelasnya.

Menurut Iptu Tantu, kejadian pelecehan seksual teraebut di lakukan HAN pada hari Sabtu, 9 November 2024 lalu, “Iya, dilaporkan pada tanggal 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN, sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari,” ujar Kasat Reskrim. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *