Example floating
Example floating
Politik

Rekaman Pj Wali Kota Jayapura, Harus Tuntas Sesuai Peraturan

211
×

Rekaman Pj Wali Kota Jayapura, Harus Tuntas Sesuai Peraturan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Ketua Koalisi Perjuangan Rakyat Mukri M Hamadi angkat bicara soal rekaman suara Penjabat Wali Kota Jayapura yang telah ramai beredar. Ia ingin persoalan itu dapat tuntas sesuai peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan Pemilukada.

“Kami melihat bahwa ini penting untuk segera disikapi secara serius oleh semua pihak. Persoalan ini bukan lagi pada level pemerintah daerah tapi sudah seharusnya menjadi konsumsi pemerintah pusat untuk bisa mengambil langkah-langkah strategis menyelesaikan juga memastikan proses demokrasi di Provinsi Papua itu berjalan dengan baik,” tegas Mukri di Jayapura, Kamis, (31/10).

Anggota DPR Kota Jayapura itu meminta kepada semua institusi yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu, pemerintah terutama, untuk juga memberikan atensi terhadap netralitas ASN, lebih-lebih terhadap para Penjabat yang ada di Provinsi Papua.

“Kami yakin, pemerintah bisa mengambil langkah terkait dengan kondisi seperti ini sesuai peraturan perundang-undangan dan ada langkah-langkah konkret yang bisa diambil,” lanjutnya.

Mukri selaku Ketua Tim Pemenangan BTM-YB (cagub dan cawagub nomor urut 1) menilai kejadian viralnya rekaman suara Pj Wako Jayapura itu kental dengan sistem terstruktur, sistematis dan masif dalam melakukan cipta kondisi menjelang pencoblosan nanti.

“Nah itu sangat tergambar dalam sebuah rekaman yang saya yakin semua pihak sudah mendengar dan melihat,” katanya.

Sebelumnya, pada Rabu sore, 30 Oktober, suara Penjabat Wali Kota Jayapura terekam selama 9 menit lebih. Isi rekaman tersebut menyebar dengan cepat via WhatsApp. Bawaslu Papua pun menerima laporan masyarakat atas kejadian tersebut. Christian Sohilait diduga menginstruksikan ASN Pemkot untuk memenangkan Paslon nomor urut 2 dalam Pilgub Papua. (Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!