Paraparatv.id | Mulia | Dua orang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditangkap aparat TNI – Polri di kampung Lumbuk, Tingginambut, Puncak Jaya, Papua Tengah pada 5 Oktober 2024.
Dari keterangan yang diterima, dua anggota OPM itu bernama Alison Wonda alias Komara dan Yotenus Wonda alias Melki. Alison mengaku terlibat dalam kasus penembakan di kampung Kulirik, sementara Yotenus menyatakan tidak ikut aksi tersebut.
Keduanya kini mendekam di Polres Puncak Jaya untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya AKP Rian Oktaria, memastikan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki jaringan OPM di wilayah tersebut.
Perlu diketahui, Satgas Gabungan TNI-Polri mengumumkan penangkapan dua anggota OPM tersebut pada Senin, 7 Oktober setelah sebelumnya melacak aktivitas mencurigakan di wilayah Kalome dan Tingginambut.
Upaya pengejaran terhadap enam orang yang dicurigai kelompok OPM itu berlangsung pada 5 Oktober dan berujung pada penangkapan Alison dan Yotenus pada pukul 13.45 WIT di Kampung Lumbuk.(Redaksi)

















