Example floating
Example floating
BERITAKABAR PAPUA TENGAHUncategorized

Tim Peduli Alam Papua Tengah Desak Kepala Desa Wakia dan Kepala Suku Kamoro Diproses Hukum

688
×

Tim Peduli Alam Papua Tengah Desak Kepala Desa Wakia dan Kepala Suku Kamoro Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Musa Boma Ketua Tim Pemuli Alam
Example 468x60

Paraparatv.id | Nabire | Tim Peduli Alam Papua Tengah mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai, Dogiyai dan Mimika, serta Penjabat Gubernur Papua Tengah untuk segera mendorong persoalan perusahaan emas ilegal di Wakia kepada pihak penegak hukum.

“Kami minta Pj Bupati Dogiyai, Deiyai dan Mimika bersama DPRD masing-masing kabupaten segera mengoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kedua orang yang sebagai pelaku dibalik masalah di Wakia,”tegas Musa Boma Ketua Tim Pemuli Alam dalam rilisnya, Senin (9/9/2024).

Diketahui bahwa perusahaan emas ilegal yang beroperasi di Wakia melibatkan Kepala Suku Wakia dan Kepala Suku Kamoro, Kosmas Rooy Tapornamo.

Musa menegaskan Kepala Desa Wakia dan Kepala Suku Kamoro harus bertanggungjawab.

Karena konflik yang terjadi di Kapiraya dipicu karena klaim sepihak dari Kepala Desa Wakia yang mengklaim wilayah tersebut sebagai miliknya, serta kehadiran perusahaan ilegal yang masuk tersebut atas dukungan Kepala Desa dan Kepala Suku Kamoro.

“Berbagai masalah yang timbul di Kapiraya adalah ulahnya Kepala Desa dan Kepala Suku Kamoro. Sehingga terjadi pengorbanan harta benda bahkan nyawa manusia. Sehingga mereka dua haru bertanggungjawab,”tegas Musa.

Agar tidak terjadi konflik horizontal, pihak eksekutif dan legislatif di tiga kabupaten terlibat mendorong persoalan ini kepada pihak penegak hukum agar kecemburuan sosial didalam kehidupan bermasyarakat tak dapat terukir.

“Pemerintah jangan diam. Karena Kepala Desa Wakia dan Kepala Suku Kamoro adalah pelaku dibalik masalah di Kapiraya. Mereka dua mengklaim wilayah itu milik berdua adalah kesalahan terbesar jadi kami berharap pemerintah segera selesaikan masalah ini dengan cepat,”harapnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tiga Kabupaten seperti, Pemkab Mimika, Deiyai dan Dogiyai, DPRD, MRPT, serta Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk bersama pihak penegak hukum duduk bersama membicarakan cara merumuskan solusi tercepat agar tidak berdampak pada kehidupan masyarakat di Wakia.

“Perusahaan di Wakia bukan soal tapal batas tapi murni masalah perusahaan ilegal. Ini alam kami, ini mama kami, pemerintah harus selamatkan alam kami. Kami mendesak kepada agar Kepala Desa Wakia dan Kepala Suku Kamoro itu segera tangkap dan proses hukum,”pungkasnya.(Hir)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *