Paraparatv.id | Nabire | KPU Nabire bersama Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Nabire resmi menetapkan sebanyak 70. 557 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Distrik Nabire.
Rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat distrik Nabire dilaksanakan di Aula Kantor Distrik Nabire, Rabu (11/9/2024).
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoi mengatakan, sebanyak 70.557 DPSHP ini merupakan data sementara. Menurutnya, karena akan ada waktu untuk melakukan perbaikan DPT oleh PPS sebelum diplenokan ditingkat KPU.
“Data ini masih belum tetap ya, karena nanti tanggal 21 September baru kita tahu jumlah DPT seluruhnya,”kata Sarlota kepada awak media,!Rabu (11/9/2024).
Wartanoi menjelaskan bahwa, rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat distrik dijadwalkan selama tiga hari mulai dari tanggal 9 hingga 11 September 2024.
“Khusus distrik Nabire hari ini tanggal 11 September ya. Yang lain sudah. Mungkin dari tanggal 9,10 dan hari ini sudah selesai,”jelas dia.
Dia menuturkan akan ada pemekaran TPS di setiap Kelurahan atau Kampung di 15 Distrik yang tersebar di Kabupaten Nabire jika terjadi penambahan Daftar Pemilih Tetap.
“Jadi ini ada kemungkinan-kemungkinan penambahan TPS. Untuk satu TPS maksimal itu 600 DPT, jadi kalau lebih dari 600 berarti pecah lagi bikin TPS baru,”terang Sarlota
Untuk itu, Sarlota meminta agar PPS dan PPD setempat dapat meningkatkan semangat kerja.
“Karena menjadi petugas PPS dan PPD bahkan KPU merupakan pilihan sendiri. Saya minta kepada petugas PPS dan PPD mari kita bersemangat kerja,”tandasnya. (Hir)

















