Paraparatv.id |Sentani| – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik tingkat Provinsi Papua maupun Kabupaten Jayapura tahun 2024 ini sebesar 131.936 jiwa.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya kepada paraparatv.id, Jumat 20 September mengemukakan, penetapan DPT ini telah melalui salah satu proses sangat panjang yang menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kemudian ditetapkan sebagai DPT.
Ditambahkannya, untuk proses selanjutnya KPU Kabupaten Jayapura akan menggelar rapat untuk membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Mengenai hal itu, Efra mengemukakan bahwa pihaknya akan membuka ruang untuk menerima tanggapan dari seluruh Masyarakat di Kabupaten Jayapura, berkenaan dengan hal itu.
Ditambahkannya dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini DPT di Kabupaten Jayapura mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Jika berkaca pada Pemilu dan Pilpres yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu DPT Kabupaten Jayapura pada saat itu adalah 134.568 jiwa.
“Bukan kenaikan ya, kita ada selisih pengurangan ya, pengurangan itu banyak faktor yang mempengaruhi. Tentunya berkaitan dengan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) ada yang meninggal dunia, ada yang pindah keluar kemudian ada yang ganda sehingga kita melakukan sinkronisasi juga terhadap data ganda itu sendiri sehingga terjadi terjadi pengurangan data pemilih” tutup Efra. (Arie)
















