Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Tidak Kantongi Ijin, Polisi Bubarkan Massa Aksi di Nabire

319
×

Tidak Kantongi Ijin, Polisi Bubarkan Massa Aksi di Nabire

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Nabire | Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi demontrasi damai di ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Nabire, Kamis (15/8/2024).

Aksi demontrasi digelar disejumlah tempat di Kabupaten Nabire, seperti di SP 2 perempatan, Karang Tumaritis, dan Siriwini depan RSUD Nabire.

Aksi demontrasi damai ini digelar dalam rangka peringatan hari New York Agreement. Karena pada Tanggal 15 Agustus 1962, Belanda dan Indonesia dibawah tekanan Amerika Serikat menyepakati persetujuan di New York tentang West Papua.

Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Sutrio Bintoro menegaskan aksi demontrasi yang digelar KNPB ini tidak diijinkan kepolisian setempat karena tidak sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan.

“Karena tidak sesuai dengan prosedur atau tidak memenuhi unsur Undang-undang Nomor 9 tahun 1998. Oleh karena itu, kami minta agar segera membubarkan diri,”tegas Kapolres kepada seputarpapua, Kamis (15/8/2024).

Kapolres mengatakan, himbauan penalaran untuk aksi demontrasi tersebut telah disampaikan sejauh hari namun tidak diindahkan masa.

“Sehingga kami membubarkan masa secara paksa,”katanya.

Untuk diketahui, aksi demontrasi digagalkan kepolisian setempat. Personil kepolisian dengan siap bersiaga disejumlah tempat yang menjadi titik kumpul massa sehingga massa aksi tidak bisa bergerak.(Hir)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!