Paraparatv.id | Nabire | Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan Samsat Nabire, Papua Tengah resmi membuka pengurusan perubahan plat nomor kendaraan PA menjadi PT. Hal ini berkaitan dengan acara peluncuran plat Nonor PT oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk pada Senin, 19 Agustus 2024.
Kepala UPT Pendapatan Samsat, Nikolaus Boas Mayor menyampaikan bahwa setiap pemilik kendaraan di Kabupaten Nabire agar segera melakukan perubahan plat nonor PA menjadi PT di Kantor Samsat setempat.
“Setiap pemilik kendaraan roda dua, roda empat dan enam agar datang ke kantor Samsat untuk melakukan perubahan plat nomor kendaraan PA ke PT ya,”kata Nikolaus kepada media ini, Selasa (20/8/2024).
Menurut Nikolaus, perubahan plat nomor tersebut wajib dilakukan setiap pemilik kendaraan karena kedepan plat nonor kendaraan PA tidak plus dipakai di Papua Tengah.
“Sehingga semua kendaraan yang ada di Wilayah Papua Tengah harus memperbaharui di Samsat Nabire, Mimika, Mulia, dan Paniai,”minta Kepala UPT Pendatapan Samsat Mabire.
Ia membeberkan persyarakat yang wajib dibawa ke Samsat pada saat pengurusan perubahan plat nomor yakni BPKB, STNK, dan KTP.
“Jadi kami sangat berharap karena ini pesan ibu Pj dan Dirlantas Polda Papua untuk segera merubah kode plat PT,”harapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa kedepan pihaknya bersama kepolisian akan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pajak kendaraan terkait plat nomor PT yang diwajibkan pemerintah agar kelak menjadi PHD bagi Provinsi Papua Tengah.
“Kami menghimbau jangan takut, kalau bisa datang saja karena pada prinsipnya kami di Samsat dengan senang hati welcome dan buka diri untuk membantu warga masyarakat,”jelas dia. (Hir)