Paraparatv.id |Jayapura| – Dalam rangka memperingati Hari Pribumi Internasional yang jatuh pada tanggal 09 Agustus 2024, sejumlah pemuda turun ke jalan untuk membagikan stiker dan selebaranSeperti yang dilakukan oleh Bruno Tebay dan dua orang rekannya di pertigaan lampu merah Kota Raja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat 09 Agustus 2024.
Bruno dan salah satu rekannya menggunakan pakaian adat papua sambil membagikan stiker bertuliskan selamat memperingati hari masyarakat adat internasional kepada sejumlah pengendara roda dua dan roda empat yang berhenti di tempat itu.
Ditemui usai membagikan stiker dan selebaran itu, Bruno Tebay mengemukakan apa yang dia dan beberapa rekannya ini lakukan adalah upaya untuk menjaga keberlangsungan masyarakat adat yang ada di Indonesia, terlebih khusus di Papua.
Diungkapkannya, aksi yang dilakukan oleh beberapa pemuda Papua yang berdomisili di Kota Jayapura ini didukung penuh oleh Dewan Adat Papua dan juga Yayasan Anak Dusun Papua (YADUPA) Bruno menambahkan, selain di pertigaan Kota Raja, aksi serupa juga dilaksanakan di Lingkaran Abepura dan juga seputaran Dok Dua, Kota Jayapura, Papua.
Direktur Yayasan Anak Dusun Papua (YADUPA), Leonard Imbiri yang ditemui ditempat terpisah mengemukakan, aksi pembagian stiker dan selebaran di sejumlah titik di Kota Jayapura ini bertujuan agar masyarakat papua tidak meninggalkan tradisi yang telah diajarkan secara turun temurun.
Hal ini disampaikannya karena dalam perkembangan teknologi saat ini banyak budaya di papua yang mulai ditinggalkan oleh generasi – generasi muda.Dan menurutnya hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak karena saat ini papua menjadi salah satu daerah di indonesia yang masih terus berupaya untuk menjaga melestarikan kelestarian budaya dan alamnya.
Leonard Imbiri menambahkan, sejauh ini masyarakat adat di seluruh dunia telah memberikan kontribusi yang cukup tinggi dalam perkembangan peradaban dunia.
Selain untuk perkembangan peradaban, saat ini ada lebih dari 5000 budaya di dunia yang berkontribusi bagi 7000 bahasa di seluruh dunia.
Lebih jauh dikatakannya, sesungguhnya masyarakat adat adalah pemilik dari suatu wilayah dan juga sumber daya alam yang kemudian digunakan oleh pemerintah untuk komersialisasi, dan seharusnya hasil komersialisasi itu turut mensejahterakan masyarakat yang merupakan pemilik asli wilayah ataupun sumber daya alam yang ada di suatu wilayah.
“Masyarakat adat dalam kesederhanaannya telah memberi kontribusi. Mereka menjaga hutan dan mereka adalah aktor dari situasi yang sedang berkembang. Dunia modern yang dibangun saat ini adalah dunia yang dibangun dengan pengalaman kolonialisme, sistem hukum itu dibangun berdasarkan sistem kolonialisme kita mewarisi itu” Kata Imbiri.
“Indonesia, itu mewarisi hukum dari belanda yang sampai hari ini belum ada upaya untuk merumuskan dan menggali hukum berbasis masyarakat adat Indonesia. Karena itu hukum di Indonesia selalu memarginalkan masyarakat adat di Indonesia” tambahnya.
Kembali ditambahkannya untuk Papua sendiri ada pemberlakukan otonomi khusus, namun kebijakan itu sendiri nampaknya tidak dapat melindungi hak dari seluruh masyarakat adat yang ada di tanah Papua saat ini. (Arie)