Paraparatv.id | Jayapura | guna mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menyerahkan dokumen bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua kepada Majelis Rakyat Papua di Kantor MRP Kota Jayapura, Jumat (30/8/2024).
Ketua MRP Papua Nerlince Wamuar Rollo mengatakan lembaga yang mempunyai hak penuh untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Majelis Rakyat Papua dan dengan tenggat waktu paling lama 14 hari sejak menerima dokumen Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari KPU Papua.
“setelah penyerahan pihaknya akan tindak lanjut dengan pemeriksaan oleh lembaga MRP.”Pungkasnya.
Dikatakan dengan menunjuk pada ketentuan-ketentuan Undang2 Nomor 21 tahun 2001 sebagaimana telah diubah berapa kali,terakhir Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2021 tersebut,maka verifikasi keaslian orang Papua bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah wewenang penuh dari Majelis Rakyat Papua.Oleh karena itu baik KPU dan MRP taat pada asas (konsisten) pada ketentuan tersebut.
“Pertemuan ini semoga tidak ada hambatan dan kami percaya, calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar adalah benar-benar orang asli Papua,” katanya
Sementara itu Ketua KPU Steve Dumbon mengatakan hari ini pihaknya menyerahkan dokumen bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada MRP guna mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait persyaratan keaslian orang asli Papua untuk mereka verifikasi.
“Mekanismenya terserah MRP punya mekanisme sendiri, kami hanya menerima surat sesuai dengan tata naskah yang berlaku di MRP kami hanya menerima surat itu yang menyatakan bahwa betul betul ini orang asli Papua bukan.”Pungkasnya
Ketua KPU menambahkan hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIT KPU resmi tutup resmi pendaftaran calon Gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
“Dari mulai tanggal 27 pembukaan hingga hari kami tanggal 29 Kamis kemarin, hasil Paslon yang mendaftarkan diri hanya 2 pasangan yakni Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano – Yeremias Bisai.
Dikatakan hari ini ke dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Dok 2 Jayapura.(ER)