Paraparatv.id | Jayapura | Kepolisian Sektor Muara Tami kembali berhasil memberikan pelayanan memuaskan kepada warganya, terbukti dengan diserahkannya satu unit sepeda motor yang telah dilaporkan hilang kembali kepada pemiliknya bernama Mazuk Tabuni (37) bertempat di depan Mapolsek, Senin (26/8) sore.
Sepeda motor milik korban berupa satu unit Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PA 2359 QE dan terdaftar dengan register laporan polisi nomor : LP / B / 91 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek Muara Tami / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 21 Juli 2024.
Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kembali satu unit motor yang dilaporkan hilang di Polsek Muara Tami kepada pemiliknya.
Kapolsek AKP Hanasbey mengatakan, penyerahan oleh unit reskrim polseknya tersebut diterima langsung oleh korban. “Korban merasa senang dan puas atas pelayanan pihak Polsek Muara Tami, kami pun tentunya lebih bangga atas pelayanan yang kami berikan,” ungkap Kapolsek.
“Sepeda motor milik korban kami temukan saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melalui giat KRYD yang intens kami laksanakan sesuai atensi Bapak Kapolresta Jayapura Kota sangat memberi dampak pada Kamtibmas di jajaran Polresta terkhusus Polsek Muara Tami,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, saat dirazia, pengendara motor milik korban saat itu langsung meninggalkan motornya di lokasi, saat dicari orang sudah tidak ada.
“Bagaimanapun teknis Kepolisian dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang terpenting adalah kepuasan dan rasa cinta masyarakat terhadap Polri terus terjaga dan terpelihara agar Kamtibmas bisa terus kondusif dengan adanya sinergitas Polri bersama masyarakat,” pungkas Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey.(TS)