Example floating
Example floating
BERITAPolitik

KPU Provinsi Papua Sosialisasikan Aturan Pencalonan Kepala Daerah 2024

215
×

KPU Provinsi Papua Sosialisasikan Aturan Pencalonan Kepala Daerah 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan berlangsung di Batiqa Hotel Jayapura, Papua, Selasa (13/8).

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menjelaskan bahwa peraturan tersebut memuat syarat calon dan syarat pencalonan.

“Syarat pencalonan ditujukan kepada partai pendukung. Di Papua, ada dua daerah yang memiliki calon perseorangan, yakni di Yapen dan Supiori. Sementara daerah lainnya diusung oleh partai politik,”terang Steve

Dumbon menambahkan bahwa beberapa kabupaten telah menetapkan calon, sementara di tingkat provinsi masih menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK). “Setelah penetapan calon terpilih, baru kita bisa melanjutkan proses,” jelasnya.

Terkait mekanisme pendaftaran, ketua KPU Papua menegaskan bahwa pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.

“Kami sudah siap, begitu pun teman-teman di kabupaten dan kota rata-rata sudah siap,”Ucapnya.

Ia menambahkan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak terkait aturan dan prosedur pencalonan dalam Pilkada 2024. Dan berharap dengan adanya sosialisasi ini, proses pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(VN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!