Paraparatv.id | Jayapura | Memasuki hari kedua pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, belum ada pasangan yang mendaftarkan diri.
Namun, dua pasangan calon telah terkonfirmasi bakal melakukan pendaftaran di KPU Papua pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024.
“Kami sudah stand by dari jam 08.00 pagi sampai dengan pukul 16.00, namun belum ada yang mendaftar,” ujar Ketua KPU, Steve Dumbon kepada wartawan di media center KPU, Rabu (28/8).
Meskipun demikian, kata Steve pihaknya tetap melakukan persiapan untuk menyambut pendaftaran yang dijadwalkan besok.
“2 pasangan yaitu pasangan Matius Fakiri dan Arioko Rumaropen dan pasangan Benhur Tommy Mano dan Jeremias Bisai mereka sudah masukkan surat untuk besok,” bebernya.
Bahkan Steve menyampaikan, ke-2 tim kampanye telah mengajukan surat permohonan jadwal pendaftaran. Tim Matius Fakiri meminta jadwal pukul 14.00, sementara tim Benhur Tommy Mano meminta pukul 15.00.
“Namun, dalam aturan PKPU, jarak 1 jam itu memang tidak diperbolehkan karena berisiko tinggi,” jelasnya.
Namun Steve memastikan bahwa KPU akan mengatur ulang jadwal untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar.
“Timnya Matius Fakhiri datang dengan kekuatan sekitar 1000 masa dengan kendaraan sekitar 100 kendaraan. Kalau timnya Benhur Tommy Mano motor kurang lebih 200 massanya sekitar 1000 juga,” ujarnya.
Meski demikian, KPU Provinsi Papua telah mempersiapkan lokasi pendaftaran untuk mengantisipasi para pendukung dari masing-masing pasangan calon.
“Kebetulan halaman kantor KPU ini cukup luas. Kami juga sudah siap empat buah tenda besar dan satu tenda VIP,” ujar komisioner.
Steve juga menambahkan, rangkaian acara pendaftaran akan meliputi penyambutan, jumpa pers, dan jumpa fans dan diperkirakan setiap pasangan akan membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk menyelesaikan seluruh proses pendaftaran bersama pendukung.
“Jadi kami memang dua hari ini tidak terlalu sibuk, kami hanya melakukan persiapan saja. Besok baru kita akan menerima pendaftaran dari pasangan calon masing-masing,” imbuhnya.
Walaupun demikian, Steve juga menjelaskan, jika ada lagi bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftar di hari terakhir, KPU tetap akan menerima calon tersebut namun dengan syarat yang telah ditentukan.
“Kalau misalnya dia (calon) datang jam 7 pagi besok registrasi misalnya besok jam 12 malam atau jam 1 malam lewat tidak apa-apa yang penting dia sudah registrasi,” pungkasnya.(VN)

















