Paraparatv.id | Ternate | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat hingga ke pelosok daerah. Dalam rangka memenuhi komitmen tersebut, PLN memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Pada Selasa siang lalu (30/7), PLN mengadakan kunjungan audiensi yang dihadiri langsung oleh General Manager PT PLN (Persero) UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi. Dalam pertemuan tersebut, Wisnu menekankan pentingnya koordinasi dalam langkah-langkah mitigasi serta pendampingan hukum demi kelancaran pembangunan proyek kelistrikan di Maluku Utara. Proyek yang memerlukan pendampingan dalam wilayah kerja Kejati Maluku Utara antara lain proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tobelo 30 MW, proyek tower jalur transmisi 150 kV Gardu Induk (GI) Jailolo – GI Malifut, dan tower jalur transmisi 150 kV GI Malifut – GI Tobelo.
“Pembangunan proyek ini tentunya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Maluku Utara. Untuk itu, kami terus berupaya untuk bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, khususnya bersama Kejati Maluku Utara dalam mewujudkan Maluku Utara yang terang benderang,” ucap Wisnu.
Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara, Ronald Paschalis Foudubun, menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut telah mencapai progres yang signifikan. PLTMG Tobelo ditargetkan mencapai progres pekerjaan sebesar 94,5% pada tahun ini, sebuah langkah maju yang sangat signifikan dalam upaya menerangi setiap sudut Maluku Utara. Progres proyek tersebut tentu masih membutuhkan pendampingan agar target pembangunan proyek tersebut dapat terselesaikan sehingga listrik dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat.
“Selain proyek pembangkit listrik yang bertujuan memenuhi kebutuhan energi listrik masyarakat, proyek tower transmisi juga tengah kami kerjakan. Salah satunya, proyek tower transmisi Malifut – Tobelo memiliki total 202 tower, dan 117 tower telah berdiri. Kini progresnya mencapai 61,29%, yang kita harapkan dapat selesai pada akhir tahun ini,” ujar Ronald.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, menyambut baik kunjungan PLN ini. Ia menyampaikan dukungan penuh dalam seluruh upaya untuk kepentingan umum dan menilai bahwa sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sangat diperlukan agar seluruh program pemerintah mampu tercapai sesuai rencana. “Kami siap memberikan pendampingan hukum dan memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujar Herry.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Maluku Utara, Sumurung Pandapotan Simaremare, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Utara, Suyanto. Selain itu, turut hadir Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP MPA, Hendry Setiawan, dan Manager Hukum PLN Maluku dan Maluku Utara, Teguh Harianto.
Dengan adanya sinergi ini, PLN dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berupaya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lebih cepat dan efisien. PLN terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan memberikan akses listrik yang merata dan berkelanjutan, membuka peluang ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil.(Redaksi)