Paraparatv.id | Yapen | Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen terus melakukan kegiatan sosialisasi dalam pencegahan terjadinya ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024.
Seperti yang di laksanakan sosialisasi netralitas Kepala Kampung dan Bamuskam Di Distrik Angkaisera pada Pilkada 2024 dengan tema wujudkan Pilkada aman, ceria, indah dan sehat di Kabupaten Kepulauan Yapen. Bertempat di aula SMK Kainui. Kamis (15/8/24).
Kegiatan dengan pemberian berbagai materi-materi netralitas ASN pada Pilkada oleh beberapa narasumber, di hadiri langsung oleh Kakesbangpol Yapen, Ketua Bawaslu Yapen bersama Kesektariatan Bawaslu Yapen, Kepala Distrik Angkaisera, Kepala Distrik Yawakukyat, para Kepala Kampung dan Bamuskam se Distrik Angkaisera dan Distrik Yawakukyat.
Dalam Sambutan Pj. Bupati Kabuoaten Kepulauan Yapen melalui Sonny A. Woria Kepala Kesbangpol Kab. Kepulauan Yapen menjelaskan, kegiatan netralitas Kepala Kampung dan Bamuskam sangat penting dalam pemilihan kepala daerah dan berharap bahwa harus jurdil baik penyelenggara TNI-Polri dan Pemerintah sesuai semua harapkan Pilkada untuk aman dan Jujur.
“Untuk mengarahkan kesana kita semua elemen pemerintah harus bergerak dan kita sudah mendengar bersama bahwa Bawaslu telah melakukan kegiatan ini pada distrik lain”.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah berharap kepada Bawaslu untuk tampil kedepannya agar pengawasan dilaksanakan secara optimal dan ini merupakan kegiatan yang sangat baik.
“Kepada pelaksanaan Pilkada di Distrik Angkaisera dan Distrik Yawakukat pada Pilkada itu harus aman, dan kami berharap juga pada Pilkada serentak tahun ini jangan berakhir lagi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di tempat yang sama, Hofni Yulius Mandripon Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen / Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan Data da Informasi kepada media mengatakan, kegiatan yang sebelumnya di laksanakan di Balai Kampung Rumangkurani Distrik Kosiwo, sesuai dalam ketentuan Undang – undang Bawaslu di tuntut melaksnakan upaya – upaya langkah – langkah pencegahan tindakan yang akan merugikan diri maupun jabatan baik sebagai Kepala Distrik, Kepala Kampung maupun Bamuskam.
“bukan hanya saja kami bicara soal netralitas ASN pada Pilkada 2024, namun berbicara pula terkait peran serta pemerintah kampung untuk bersama Bawaslu Yapen mensukseskan Pilkada pada 27 November 2024 di Kabupaten Kepulauan Yapen juga bagaimana mendorong partisipasi masyarakat memberikan hak pilihnya”.terangnya.
Lewat kegiatan ini pula, Hofni berharap Pemerintah Kampung dapat kembali melakukan pengecekan data pemilih sementara yang telah di tetapkan, apakah warganya sudah terdaftar ataw belum.
“bila ada warganya belum terdaftar maka dilakukan langkah-langkah dapat di data agar bisa terdaftar sebagai pemilih”.(HB)