Paraparatv.id |Sentani| – Pasangan bakal calon bupati – wakil bupati Kabupaten Jayapura, Alpius Toam – Giri Wijayantoro (ALGITO) diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melengkapi berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah.
Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya usai memeriksa berkas pendaftaran dari pasangan tersebut, Selasa 27 Agustus 2024.
Efra mengungkapkan, berkas yang belum lengkap itu adalah berkas persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) salah satu partai yang belum terbaca dalam Sistem Pencalonan (Silon).
Untuk itu, ketua KPU Kabupaten Jayapura ini meminta agar pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayapura ini untuk segera melengkapi berkas yang dimaksud paling lambat, Rabu 28 Agustus, besok
Lebih lanjut dikatakannya, KPU Kabupaten Jayapura saat ini hanya menjalankan tugas yang telah diberikan negara, karena itu pihaknya membutuhkan semua persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU Republik Indonesia, baik administrasi secara fisik maupun digital.
Efra menuturkan, seluruh hal yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dikerjakan oleh KPU Kabupaten Jayapura diawasi ketat oleh Bawaslu.
“Oleh sebab itu semua proses dan tahapan perlu taat pada aturan main yang telah dibuat oleh KPU, demikian yang dapat saya sampaikan kita semua di sore hari ini dan itu menjadi pengetahuan kita bersama” ucapnya.
“Dan untuk proses selanjutnya, pasangan calon Algito dapat kembali datang esok hari tetapi tentunya petugas atau pengurus partai untuk menyampaikan kepada KPU jam berapa akan datang, supaya kita standby dan siap untuk proses penerimaan secara fisik dan juga dicroschek kembali secara digital berkaitan dengan penginputan di SILON untuk dinyatakan lengkap, demikian informasi untuk kita bersama di sore hari ini” tambahnya.
Pantauan di Kantor KPU sejak pukul 10.00 WIT, dihari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura, baru satu pasangan calon saja yang mendaftar ke lembaga tersebut. (Arie)